Jakarta, VIVA – Beredar di media sosial sebuah surat resmi dari Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga. Dalam surat tersebut, Haili Yoga menyatakan Pemda tak mampu menangani darurat bencana akibat banjir bandang yang terjadi di Aceh Tengah.
Surat dengan nomor 360/565/BPBD/2025 itu ditandatangani langsung oleh Haili Yoga pada tanggal 27 November 2025.
Dalam surat itu, dia menyebut dampak bencana hidrometeorologi telah melampaui kapasitas penanganan oleh pemerintah daerah.
Terlebih, bencana banjir bandang yang terjadi di Aceh Tengah telah menelan 15 korban jiwa hingga menyebabkan tiga ribu lebih warga mengungsi.
"Dampak dari bencana tersebut telah menclan korban jiwa setanyak 15 orang, 3123 KK mengungsi dan angkanya terus bertambah akibat banjir luapan, banjir bandang hingga tanah longsor," kata Haili dalam surat tersebut, sebagaimana dikutip Minggu, 30 November 2025.
Haili lantas menyatakan diri selalu Bupati Aceh Tengah bahwa pihaknya tak mampu melaksanakan tanggap darurat imbas bencana banjir ini.
"Mengingat kondisi dampak bencana ini, kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksannkan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap data terbaru terkait jumlah korban meninggal dunia serta hilang akibat bencana banjir dan longsor di Aceh.
Data terbaru, pada Minggu, 30 November 2025 malam, korban jiwa akibat banjir di Sumatera Utara tembus 96 orang.
"Aceh, korban jiwa 96 dan 75 (orang) hilang," kata Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers, Minggu, 30 November 2025.