FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, kembali angkat suara terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi, yang menurutnya merupakan agenda prioritas untuk diselesaikan.
Dikatakan Rizal, berbagai persoalan yang selama ini menyeret nama Jokowi semakin menjadi bola panas di publik.
Ia menyebut ada sejumlah kasus besar yang, menurutnya, membelit Presiden ke-7 RI tersebut.
“Berbagai kasus bahkan skandal membelit Jokowi. Ada pelanggaran hak asasi, korupsi, tambang ilegal, politik dinasti, kecurangan politik, pengkhianatan negara, utang jor-joran, hingga ijazah palsu bapak dan anak,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Senin (1/12/2025).
Lanjut Rizal, dugaan ijazah palsu kini memasuki fase yang semakin serius. Karena itu, ia menilai persoalan ini harus diberi prioritas.
“Mengingat isu ijazah palsu cukup panjang dan kini memasuki tahap kriminalisasi, maka kasus atau skandal ijazah palsu telah dan harus menjadi prioritas. Status ijazah yang memang tidak asli segera terbongkar,” sebutnya.
Rizal juga memperkirakan jika dugaan tersebut terbukti, akan ada konsekuensi besar bagi Jokowi maupun keluarga.
“Segera setelah terkuak bahwa ijazah itu palsu, maka bencana susulan akan melanda Jokowi dan keluarga,” Rizal menuturkan.
“Dari korupsi melalui para menteri hingga rumah pensiun palsu dapat memporak-porandakan,” tambahnya.
Ia menyebut bahwa nantinya Presiden Prabowo Subianto, yang selama ini dinilai masih berhitung, akan berada pada situasi sulit.
“Presiden Prabowo yang selama ini gamang tidak akan lagi mampu melindungi. Ia akan berada dalam posisi yang harus memilih. Rakyat atau Jokowi,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong agar berbagai elemen masyarakat bersatu menekan penyelesaian kasus tersebut.
“Akademisi, ulama, buruh, mahasiswa, emak-emak, dan aktivis lainnya harus mulai bergabung dalam kebersamaan gerak perjuangan membongkar kepalsuan multi dimensional Jokowi yang diawali dari ijazah palsu,” serunya.
Kata Rizal, upaya mediasi yang sempat diwacanakan, termasuk gagasan restorative justice, merupakan langkah yang tidak tepat.
“Mediasi yang dilontarkan seorang aktivis dan direspons Tim Percepatan Reformasi Kepolisian mendapat penolakan keras. Restorative Justice yang digembor-gemborkan ternyata hanya menjadi debu yang berterbangan. No mediasi antara Jokowi dan korban kriminalisasi,” tegasnya.
Ia juga memaparkan tiga skenario penyelesaian isu tersebut. Pertama, penyelesaian hukum melalui penghentian perkara atau SP3. Kedua, opsi deponering oleh Jaksa Agung. Ketiga, persidangan hingga kemungkinan pemberian grasi, amnesti, atau abolisi oleh Presiden.
Namun menurutnya, apa pun jalur yang diambil, publik akan terus menuntut pembuktian.
“Deponering tidak akan menyurutkan perjuangan untuk membuktikan ijazah palsu Jokowi. Ia akan terus dikejar rakyat meski harus masuk ke lubang semut,” tandasnya.
Ia juga menyinggung keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam isu serupa, yang menurutnya tak bisa dipisahkan.
“Sesungguhnya ijazah palsu itu untuk keduanya, Jokowi dan Gibran. Like father like son,” katanya.
Rizal yang menjadi salah satu tersangka atas laporan Jokowi di Polda Metro Jaya bilang, publik kecewa atas apa yang disebutnya sebagai kebohongan.
“Sesungguhnya ijazah palsu itu untuk keduanya, Jokowi dan Gibran. Like father like son. Oleh karenanya yel perjuangan adalah adili Jokowi dan Makzulkan Gibran,” tandasnya.
“Sulit untuk menawar dan membungkam semangat ini. Kedua orang ini telah seenaknya membohongi dan menipu rakyat Indonesia,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)