Bupati Aceh Tengah mengeluarkan surat pernyataan ketidakmampuan dalam upaya penanganan darurat bencana. Surat itu ditandatangani oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga.
Dalam surat bernomor 360/3654 BPBD/2025 tertanggal 27 November 2025 itu, disebutkan bahwa Haili Yoga sudah tidak mampu menangani bencana.
Berikut tiga poin isi suratnya:
Berdasarkan pernyataan bencana Bupati Aceh Tengah Nomor 360/3653/SP/2025 Tanggal 26 November 2025 tentang bencana hidrometeorologi dan menetapkan status darurat bencana di Kabupaten Aceh Tengah. Dampak dari bencana tersebut telah menelan korban jiwa sebanyak 15 orang, 3123 KK mengungsi dan angkanya terus bertambah akibat banjir luapan, banjir bandang hingga tanah longsor.
Mengingat kondisi dampak bencana ini, kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya.
Demikian pernyataan ketidakmampuan melaksanakan upaya penanganan darurat bencana untuk dapat dipergunakan seperlunya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, angkat bicara terkait daerah yang mengaku tak sanggup menangani bencana banjir bandang dan longsor yang melalap daerah mereka hingga menimbulkan korban jiwa yang tak sedikit.
Tito menilai wajar kepala daerah mengeluhkan hal tersebut karena sulitnya akses jalan yang berdampak pada penanganan korban bencana.
"Nah, khusus tadi misalnya ada Kepala Daerah yang menyatakan tidak sanggup, ya gimana mau sanggup. Kondisinya enggak akan mungkin mampu," ujar Tito kepada wartawan, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (1/12).
Tito memastikan, pemerintah pusat akan tetap membantu pemerintah daerah dalam penanganan banjir tanpa memandang kemampuan dan kesanggupan daerah tersebut.
"Tapi pemerintah pusat, mau dia [kepala daerah] katakan mampu, mau dia katakan nyerah, enggak mampu, pasti kita akan bekerja, membantu. Dan itu sudah sejak hari pertama," ucap dia.
"Kita menilai sendiri juga, mana-mana yang mampu, yang mana yang tidak. Yang kita anggap mampu pun kita bantu. Apa lagi yang mengatakan sudah nggak mampu," imbuhnya.
Akses Aceh Tengah TertutupDalam kesempatan yang sama, Tito menerangkan bahwa mobilisasi alat berat ke daerah Aceh Tengah juga terhambat lantaran aksesnya yang tertutup baik dari utara maupun selatan.
"Bagaimana mungkin kemampuan Pemda Aceh Tengah untuk melakukan mobilisasi alat berat, untuk memperbaiki jembatan, memperbaiki jalan-jalan yang pecah, patah, memperbaiki yang longsor, tertutup. Karena dia terkunci dari utara, dari Lhokseumawe, juga terkunci dari selatan," kata Tito.
"Jadi jalan-jalannya betul-betul putus. Jadi tolong teman-teman juga kalau melihat satu surat, jangan hanya melihat suratnya saja, lihat kondisinya," kata dia.