Wacana Menkeu Bekukan Bea Cukai, Ketua Komisi XI DPR RI Merespons Begini

jpnn.com • 2 jam yang lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun menanggapi wacana pembekuan Bea Cukai oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, jika tidak memperbaiki kinerja dalam setahun.

Misbakhun menekankan keputusan pembekuan sepenuhnya hak Kementerian Keuangan, mengingat Bea Cukai berada di bawah naungan lembaga tersebut.

BACA JUGA: Ini Cara Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha Mengenai Pentingnya Fasilitas AEO

"Jadi, kami ini harus tahu kepada siapa kita taat, patuh, kepada Bapak Presiden, kepada Menteri Keuangan, karena Bea Cukai itu di bawah kewenang penuh Menteri keuangan," ujar Misbakhun saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar tersebut menyebutkan pemerintah memiliki indikator tersendiri dalam merespons kinerja institusi.

BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Denpasar Musnahkan Beragam Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar

Keputusan yang diambil oleh pimpinan kementerian tentu didasarkan pada pertimbangan yang matang.

Namun, dia menekankan agar Kementerian Keuangan mempertimbangkan dampak jangka panjang jika langkah tersebut dilakukan, serta memutuskan mengambil lembaga dari luar negeri untuk menangani tugas bea cukai.

BACA JUGA: Menkeu Purbaya Bakal Kirim Anak Buahnya di Bandara IMIP

"Dan yang mempunyai tolok ukur yang memberikan respons kan pemerintah. Jadi, kalau menterinya mengambil keputusan itu, tolong dipertimbangkan dengan baik. Untung dan ruginya," ujar Misbakhun.

Terlebih dari itu, Indonesia terkini tengah bersemangat membangun kedaulatan dan kemandirian negara.

Oleh karena itu, perbaikan internal harus diutamakan sebelum mengambil langkah drastis.

"Karena bagaimanapun juga, selama ini kita kan ingin membangun kedaulatan, ingin membangun kemandirian."

"Dan tentunya, kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap oleh Menteri Keuangan itu ada hal yang memang harus diperbaiki, silakan diperbaiki dahulu. Berikan kesempatan," katanya panjang lebar.

Meski demikian, Misbakhun menegaskan jika kesempatan perbaikan tersebut tidak dimanfaatkan maka keputusan akhir mutlak berada di tangan pimpinan.

"Tetapi kalau memang sudah diberikan kesempatan, ya kami serahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan," imbuhnya tegas. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Purbaya Optimistis dengan Pasar Otomotif Nasional


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.