JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mendapat pembelaan dari Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, terkait tudingan atas kerusakan hutan di Indonesia. Firman menegaskan bahwa kerusakan ekologis yang terjadi merupakan persoalan yang sudah berlangsung lama dan tidak dapat dibebankan secara sepihak kepada menteri yang baru menjabat.
Penegasan itu disampaikan Firman dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Raja Juli Antoni di Gedung DPR, Jakarta, Kamis Rapat tersebut turut membahas isu-isu krusial seperti bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa daerah.
“Pak Menteri (Raja Juli Antoni) ini cuci piring, makanya saya bela. Makanya waktu diminta tobat nasuha saya bela. Karena kejadian perusakan hutan ini, bukan satu tahun atau dua tahun. Setelah reformasi, hutan kita hancur,” kata Firman, dikutip dari ANTARA, Jumat, 5 November 2025.
Menurutnya, persoalan kerusakan hutan di Tanah Air bukanlah masalah yang muncul dalam satu atau dua tahun terakhir, melainkan akumulasi dari kebijakan dan praktik buruk yang sudah berlangsung sejak era reformasi sebelumnya.
DPR Minta Reforma Agraria Dihentikan
Selain mengkritik praktik masa lalu, Firman juga menyoroti kebijakan reforma agraria. Ia menilai kebijakan tersebut turut berkontribusi signifikan terhadap kerusakan kawasan hutan dan memperburuk risiko terjadinya bencana alam.
"Hentikan reforma agraria, ini juga salah satu penyebab kerusakan hutan kita," jelasnya lugas.
Firman menggambarkan betapa rentannya kondisi geologis sejumlah kawasan. Ia bahkan mengaku merasakan langsung risiko tersebut saat melintasi wilayah rawan longsor di Jawa.
“Saya miris pak, jangankan yang di Sumatera, bahkan kami yang duduk di ruangan ini kadang-kadang takut waktu lewat Puncak takut ada tanah longsor, mau lewat ke mana takut ada jalan tiba-tiba putus seperti yang di Aceh,” ujarnya.
Angkutan Kayu Berizin di Tengah Bencana Dianggap Pelecehan
Peristiwa bencana di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh, menurut Firman, seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk fokus pada penyelamatan lingkungan.
Namun, ia menyayangkan adanya aktivitas pengangkutan kayu yang masih berlangsung di tengah situasi krisis tersebut, meski kegiatan tersebut memiliki izin legal. Firman mendesak agar Menteri Kehutanan mengambil tindakan tegas.
“Dalam situasi kondisi bencana sedemikian rupa masih ada yang mengangkut kayu, walaupun masih punya izin. Saya minta kepada pak menteri ditindak tegas. Kalau perlu dicabut izinnya karena mereka itu sense of crisis (tidak punya kepekaan krisis), itu pelecehan kepada negara. Pelecehan kepada rakyat yang ada di sana (Sumbar, Sumut dan Aceh),” tegasnya.




