JAKARTA - Tarif ruas Jalan Tol Sedyatmo dipastikan bakal mengalami penyesuaian dalam waktu dekat. Jasa Marga Regional Metropolitan mengumumkan penyesuaian tarif tol ini sekitar Rp500 dari harga sebelumnya.
“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Sedyatmo, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025. Penyesuaian tarif yang baru ini hanya diberlakukan untuk Golongan II, III, IV dan V,” tulis keterangan resmi @official.jmmetropolitan, Minggu, 7 Desember.
Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Sedyatmo, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025.
Penyesuaian tarif yang baru ini hanya diberlakukan untuk Golongan II,III,IV dan V.
Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan… pic.twitter.com/bunDPiB4Mg
— PT. JASAMARGA (@PTJASAMARGA) December 7, 2025Jasa Marga menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan peningkatan pelayanan dari Ruas Tol,” jelas Jasa Marga Regional Metropolitan.
Tol Sedyatmo merupakan salah satu ruas paling strategis di Jakarta. Berlokasi di Jakarta Utara, tol ini menjadi akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menghubungkan Jakarta melalui jaringan Tol Dalam Kota dan JORR, kemudian tersambung ke Tol Jakarta–Tangerang.
Adapun tarif terbaru ruas Jalan Tol Sedyatmo yakni untuk Golongan I tarifnya Rp8.500 atau tetap. Kemudian, Golongan II dibanderol Rp11.500 dari sebelumnya Rp11.000.
Lalu, Golongan III dibanderol Rp11.500 dari sebelumnya Rp11.000. Kemudian, Golongan IV dibanderol Rp12.500 dari sebelumnya Rp12.000. Selanjutnya, Golongan V dibanderol Rp12.500 dari sebelumnya Rp12.000.




