5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Hanya Setahun, Nasib Honorer Gagal Juga Sudah Diputuskan, Ayo Banyak Bersyukur

jpnn.com
22 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (9/12) tentang PPPK paruh waktu hanya setahun, nasib honorer gagal PPPK sudah diputuskan, hingga ayo banyak bersyukur dan meningkatkan citra PPPK. Simak selengkapnya! 

1. Usia PPPK Paruh Waktu Hanya Setahun, Selanjutnya Full Time? Cermati Jawaban BKN

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk Guru Negeri & Swasta, Ketimpangan Sosial Telah Disorot, Dikawal Ketat

Usia Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hanya setahun. Ini sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025. 

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan usia PPPK paruh waktu memang hanya setahun sebagaimana amanat KepmenPAN-RB 16/2023. Namun, setelah setahun itu apakah akan diangkat PPPK full-time atau tidak, semuanya diserahkan kepada masing-masing instansi pusat dan daerah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Perpanjangan Kontrak Telah Diatur, Sebegini Jumlah PPPK, Perlu Reformasi Total?

Baca Selengkapnya, di Bawah:

Usia PPPK Paruh Waktu Hanya Setahun, Selanjutnya Full Time? Cermati Jawaban BKN

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fakta Terbuka, BKN Ungkap Aturan PPPK, Jadi Peringatan Keras

2. Bu Tuti Meminta PPPK Paruh Waktu Bersyukur & Memperkuat Citra Honorer

Para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menerima SK pengangkatan. 

Komisi I DPRD Jawa Barat menilai pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Jabar jadi momentum peningkatan kualitas layanan pendidikan di provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia itu. 

Anggota Komisi I DPRD Jabar Tuti Turimayanti mengatakan kehadiran PPPK paruh waktu ini menjadi jawaban atas penantian panjang tenaga honorer yang membutuhkan kepastian status kepegawaian.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Bu Tuti Meminta PPPK Paruh Waktu Bersyukur & Memperkuat Citra Honorer

3. Nasib Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Sudah Diputuskan, Tidak Ada Pilihan Lain

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memastikan tidak memperpanjang kontrak 518 honorer yang gagal terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu. 

Keputusan tersebut diambil dengan alasan mulai 2026 sudah tidak boleh lagi ada pegawai berstatus honorer. 

"Mereka tidak diberhentikan, tetapi tidak dilanjutkan kontraknya karena izin dari pusat hanya sampai 31 Desember 2025," ujar Guberrnur NTB Iqbal dalam keterangannya di Mataram, Selasa (9/12).

Baca Selengkapnya di Bawah:

Nasib Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Sudah Diputuskan, Tidak Ada Pilihan Lain

4. KPK Periksa Pihak PT Nestle di Kasus Korupsi Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang dari berbagai perusahaan sebagai saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Saksi-saksi itu ialah Gisty Listiani selaku Learning & Development Specialist PT Nestle Indonesia, Annisa Pratiwi sebagai HR Learning Development PT Nestle Indonesia, Shalsabila Salu dari Training PT IWIP, dan Intan Fitria Permatasari sebagai Staf PT Kutai Timber Indonesia.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/12)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam rilisnya.

Baca Selengkapnya di Bawah: 

KPK Periksa Pihak PT Nestle di Kasus Korupsi Kemnaker

5. Kemenko PM Menggelar Inspiradaya 2025, Ajang Apresiasi Buat SPPG

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggelar Inspiradaya 2025 yang merupakan program penguatan kapasitas dan apresiasi bagi pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertujuan membangun ekosistem pemberdayaan berbasis Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Inspiradaya merupakan program penguatan kapasitas dan apresiasi bagi pelaksana SPPG yang bertujuan membangun ekosistem pemberdayaan berbasis MBG," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Desa, Desa Tertinggal, dan Desa Tertentu Kemenko Abdul Haris, Senin (8/12).

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Kemenko PM Menggelar Inspiradaya 2025, Ajang Apresiasi Buat SPPG

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Bocoran Nominal Gaji & Tunjangan PPPK Paruh Waktu, Selanjutnya Naik Status Full Time, Ini Sejarah


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menjadikan Sekolah Rumah Aman Kedua Bagi Anak-Anak
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polisi: Karbon Monoksida Penyebab Utama Tewasnya Korban Kebakaran Terra Drone
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi II DPR RI Dorong Pemerintah Beri Gaji PPPK Lebih Baik Dibanding saat Honorer
• 19 jam lalugenpi.co
thumb
Kasus Prada Lucky: 17 Terdakwa Dituntut 6 dan 9 Tahun Penjara Serta Dipecat
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tim Beregu Putra Bulutangkis Raih Emas, Tak Terkalahkan Sejak SEA Games Kamboja 2023
• 6 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.