Ngeri! Gubernur Dedi Mulyadi Sebut Bandung Raya Bisa Tenggelam

fajar.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan Bandung Raya rawan tenggelam banjir akibat kerusakan lingkungan serius jika tata ruang di daerah tersebut tidak segera diubah.

“Wilayah Bandung Raya itu rawan. Artinya, Bandung bisa saja tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang,” kata Dedi Mulyadi di Kampus IPDN, Sumedang, Selasa (9/12).

Langkah strategis yang menurutnya perlu ditindaklanjuti adalah evaluasi total tata ruang, moratorium izin perumahan di kawasan hijau, hingga relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah meminta kepada para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk tidak menerbitkan terlebih dahulu izin perumahan hingga evaluasi selesai.

“Izin-izin perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu, Dilakukan evaluasi tata ruang, sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap lingkungan ke depan,” ungkap pria yang karib disapa KDM itu.

Selain itu ia menegaskan bahwa setiap izin perumahan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti contoh dalam peraturan daerah Kabupaten Bandung terkait penyediaan sumur atau danau kecil untuk menampung air hujan.

Lebih jauh KDM meminta agar pihak Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses administratif izin lokasi yang habis masa berlakunya bisa dipercepat.

Tujuannya, agar lahan potensial tidak dikuasai sembarangan oleh pihak manapun untuk menjaga fungsi tanah tetap sesuai peruntukannya.

Ia juga menegaskan agar tanah harus tetap berfungsi sebagai hutan dan pelindung tanah, sehingga tata ruang Bandung Raya bisa terjaga dan bencana seperti banjir atau penurunan tanah bisa dicegah.

KDM juga menyoroti urgensi pemulihan kawasan resapan air, mengingat wilayah Bandung Raya berada di jalur Sesar Lembang serta memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi.

Menurutnya, upaya normalisasi sungai dan infrastruktur pengendali banjir tidak akan efektif jika alih fungsi lahan di kawasan hulu terus terjadi secara masif. (Pram/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Liga Europa Malam Ini: Tiga Pemain Timnas Indonesia Berpotensi Beraksi, Calvin Verdonk Bakal Comeback?
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pendaki 17 Tahun yang Meninggal di Gunung Rinjani NTB Mulai Dievakuasi
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gus Yahya: Percepatan Muktamar PBNU Tidak Masalah Asal Syarat Dipenuhi
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Cetak Ijazah Palsu Bermodal Komputer dan Printer, Ari Pratama Dituntut 32 Bulan Penjara
• 15 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.