Usut Tuntas Kebakaran Maut Terra Drone, Polisi Periksa 7 Saksi dan Buru Penanggung Jawab Gedung

grid.id
1 hari lalu
Cover Berita

Grid.ID – Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sejumlah saksi kunci untuk mencari tahu apakah ada unsur kelalaian di balik tragedi kebakaran gedung Terra Drone.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 7 orang yang diperiksa, terdiri dari karyawan yang selamat dan warga sekitar.

"Dari pihak Polres Jakarta Pusat, hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 7 saksi, 6 adalah karyawan, dan 1 adalah warga lingkungan," kata Susatyo dalam konferensi pers di depan gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

Selain saksi mata, polisi kini membidik pihak manajemen perusahaan. Penyidik ingin memastikan apakah standar keselamatan di gedung tersebut sudah sesuai dengan risiko bisnis yang dijalankan.

Mengingat di lokasi terdapat banyak baterai dan aktivitas perakitan drone, polisi mempertanyakan efektivitas alat pemadam yang tersedia.

"Hari ini, kami juga akan memeriksa pihak dari manajemen. Apakah sudah diperhitungkan terkait dengan risiko dari usaha ini," ujarnya.

Susatyo secara spesifik menyoroti ketersediaan alat pemadam api. Ia meragukan apakah alat pemadam standar yang ada di lokasi cukup kuat untuk memadamkan api yang bersumber dari baterai.

"Apakah cukup dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang... untuk bisa memadamkan baterai ya, yang kita lihat," lanjutnya.

Tantangan dalam penyidikan ini adalah status kepemilikan aset. Polisi menemukan fakta bahwa gedung dan bisnis yang berjalan di dalamnya dimiliki oleh pihak yang berbeda.

Hal ini membuat polisi harus jeli menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas aspek keselamatan gedung.

"Sebagai informasi awal, bahwa pemilik gedung dan pemilik usaha adalah dua orang yang berbeda," jelasnya.

 

Untuk menentukan penyebab kebakaran, polisi masih menunggu hasil analisis ilmiah dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Hasil olah TKP ini nantinya akan menjadi dasar utama dalam gelar perkara.

"Nanti dalam waktu dekat, kami juga akan melaksanakan gelar perkara, tentunya berdasarkan hasil olah TKP dari Puslabfor, untuk memastikan terkait dengan sebab kebakaran," tandasnya.

Sebagai informasi, gedung Terra Drone yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat, terbakar pada Rabu (9/12/2025) pukul 12.43 WIB.

Atas kejadian ini, 22 orang dinyatakan tewas terdiri dari 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Semuanya adalah karyawan Terra Drone. Sedangkan 19 orang selamat dan berhasil dievakuasi. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Rekomendasi Drakor yang Cocok Ditonton Bareng Tongkrongan, Ada Itaewon Class hingga Fight For My Way
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Suap Bupati Lampung Tengah Seret Keluarga dan Tim Pemenangan, KPK: Terima Fee Proyek di Pemkab Hingga Rp5.75 Miliar
• 11 jam laludisway.id
thumb
Kemensos Kebut Pemutakhiran DTKS, Penyaluran BLTS Tahap Akhir Dimulai 18 Desember
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Kemenperin Perkuat Transformasi Industri Hijau Lewat Strategi Baru Industrialisasi Nasional
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
80 Ton Bantuan Bencana Dikabarkan Hilang di Bener Meriah Aceh, Gubernur Mualem Minta Logistik Disalurkan Tepat Sasaran
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.