Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Besi Terkontaminasi Cesium-137 di Cikande

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polres Serang bersama Polsek Cikande mengungkap kasus pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif cesium-137 di PT PMT. Besi itu merupakan barang yang dikumpulkan Satgas Cesium-137 saat melakukan dekontaminasi kawasan Cikande.

Polisi mengamankan empat orang terkait kasus pencurian besi terkontaminasi radioaktif tersebut. Dua di antaranya merupakan satpam PT PMT.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut awalnya mendapat informasi dari media sosial terkait dugaan pencurian besi di PT PMT. Perusahaan itu merupakan tempat penyimpanan barang-barang terkontaminasi radioaktif cesium-137 dari hasil operasi satgas di Kawasan Industri Modern Cikande.

"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku," kata AKBP Condro didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Bapeten Ungkap 1 Rumah di Cikande Tercemar Radioaktif Tinggi, Usul Dirobohkan

Awalnya, polisi mengamankan pelaku inisial RO (26) pada Senin (8/12). RO merupakan pelaku utama yang membawa keluar limbah besi dari lokasi penyimpanan.

"Dari keterangan RO, polisi menangkap dua sekuriti PT PMT, yakni SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung. Keduanya diduga kuat membantu proses pencurian dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif," ucapnya.

Selanjutnya, polisi mengamankan penadah berinisial SM (29) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Pelaku SM memiliki lapak rongsok yang menerima besi curian terkontaminasi radioaktif.

Condro menyebut penyidik Polres Serang berkoordinasi dengan Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten untuk memeriksa lapak milik SM secara menyeluruh.

"Pemeriksaan dilakukan mengingat bahan yang dicuri merupakan limbah yang terkontaminasi cesium-137. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa jenis limbah memiliki tingkat radiasi yang terdeteksi oleh alat," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Bos PT PMT Tersangka Kasus Radioaktif Cs-137 Cikande

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan lokasi lapak dilakukan sterilisasi oleh Tim KBRN Gegana. Polres Serang mengimbau masyarakat tidak membeli atau memindahkan barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi demi keselamatan bersama.

"Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif," imbuhnya.




(aik/fas)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Xanana Gusmao soal Konflik Thailand-Kamboja: Ciptakan Ruang Dialog dan Diplomasi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Begini Pengakuan Sopir Mobil MBG yang Tabrak Siswa SDN di Cilincing
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Mentan Lepas Bantuan Kedua, Pastikan Pegawai Ikut Sumbang
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Wall Street Ditutup Semringah Usai The Fed Turunkan Suku Bunga
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Jadwal Cabor Bulu Tangkis SEA Games 2025, Kamis 11 Desember: Sembilan Wakil Indonesia Unjuk Gigi
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.