Bisnis.com, JAKARTA - Di bawah ini adalah cara yang bisa Anda lakukan untuk cek jadwal dan daftar karyawan penerima BSU Rp600.000 bulan Desember 2025.
Sebagaimana diketahui, karyawan dengan gaji di bawah Rp3.5 juta berhak menerima BSU Rp600.000.
Akan tetapi tampaknya, karyawan bergaji Rp3,5 juta per bulan harus lebih lama bersabar.
Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan BSU.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa hal ini disampaikan seiring masih adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa BSU akan kembali disalurkan pada Oktober 2025.
“Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga
- Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi Beredar, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp600.000
- Kapan BSU Rp600.000 Desember 2025 Cair?
- Cara Daftar BSU Rp600.000 Desember 2025, untuk Karyawan yang Belum Dapat
Dia juga menyampaikan bahwa Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta orang sepanjang Juni dan Juli lalu.
Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 Desember 2025Dengan demikian, dikatakan bahwa BSU Rp600.000 untuk Desember 2025 belum dicairkan oleh pemerintah.
Pekerja harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU kembali dicairkan.
Pemerintah pun mengimbau pekerja rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 1. Melalui Situs Kemnaker- Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
- Lengkapi kode keamanan yang muncul.
- Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
- Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
- Unduh aplikasi JMO
- Daftar akun
Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” - Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status
penyaluran dan informasi rekening tujuan - Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima
BSU. Anda bisa menghubungi pihak HR tempat Anda bekerja untuk menanyakan hal ini.
Itulah jadwal dan cara cek daftar karyawan penerima BSU Rp600.000 bulan Desember 2025.




