Belasan Santriwati di Bangkalan Diduga Dicabuli Anak Pimpinan Pesantren, Polisi Buka Suara

fajar.co.id
21 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dunia pendidikan pesantren kembali diguncang kabar tak sedap, kali ini menyasar pondok pesantren di Bangkalan.

Dugaan pencabulan terhadap belasan santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Galis menyeruak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok yang dituding sebagai pelaku disebut merupakan anak pimpinan pesantren yang juga mengajar sebagai guru ngaji.

Humas pesantren, Mohamad Iwan Sanusi, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menggelar musyawarah internal untuk menentukan langkah cepat begitu laporan dugaan kasus itu mencuat.

Dari hasil pertemuan tersebut, ia memastikan bahwa terduga pelaku sudah tidak lagi berada di area pesantren.

Ia menegaskan seluruh akses terduga pelaku telah ditutup. Langkah itu, kata Iwan, menjadi bentuk komitmen pesantren dalam mencegah potensi pelanggaran serupa dan menjaga rasa aman para santri yang tinggal di lingkungan pondok.

Pihak pesantren menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan tak pantas tersebut.

Terlebih, mengingat terduga pelaku merupakan pengajar yang semestinya memegang tanggung jawab moral dan menjadi teladan bagi para santri.

Iwan menambahkan, pesantren membuka diri terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Mereka menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam pelanggaran, termasuk yang memiliki hubungan keluarga dengan pimpinan pesantren.

Selain itu, pengurus pesantren disebut tengah melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan tata kelola internal.

Langkah ini dianggap penting untuk memperketat penjagaan serta memastikan keamanan santri, terutama yang masih di bawah umur.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa penyidik masih menangani perkara tersebut.

Ia menyebut, terduga pelaku berinisial U hingga kini masih diperiksa sebagai saksi.

“Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Jules Abraham dikutip pada Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan, penyidik bekerja profesional dan berhati-hati mengingat kasus yang melibatkan anak di bawah umur memerlukan penanganan khusus.

Selain proses hukum, kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.

Jebolan Akpol 1995 itu memastikan polisi akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait,” kuncinya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Ungkap Bukti yang Menguatkan Penangkapan Bos Terra Drone
• 15 jam lalukompas.com
thumb
3 Hari Tak Pulang dan Ponsel Mati, Putri Mendiang Mpok Alpa Menghilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Risiko Jika DJP Gagal Penuhi Setoran Pajak Rp2.005 Triliun, Defisit Tembus 3%!
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Gubernur Jabar Tegaskan Penetapan Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Harus Ikuti Proses Hukum
• 18 jam lalumatamata.com
thumb
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
• 21 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.