Anak dan Remaja Indonesia Dibatasi Bermedsos Mulai Maret 2026

republika.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan bahwa penundaan akses medsos bagi remaja dan anak-anak Indonesia akan berlaku mulai Maret tahun depan. Saat ini, aturan terkait hal tersebut sudah disahkan dan sedang diimplementasikan dalam masa transisi.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Menurut Meutya, kebijakan ini bakal serupa dengan kebijakan yang mulai diterapkan negara-negara lain. Pada Rabu, Australia jadi negara pertama yang menerapkan kebijakan pembatasan medsos bagi remaja dan anak tersebut.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Larangan Medsos untuk Remaja dan Anak Australia Resmi Dimulai
  • Australia Larang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?
  • Dari Medsos ke Jalanan, Saat Konten Merenggut Nyawa

“Karena sedang banyak pembahasan ini tidak hanya di Indonesia tapi di dunia adalah bagaimana kita juga menjaga anak-anak kita di ranah digital. Australia hari ini juga sudah melakukan pembatasan terhadap anak-anak di bawah 16 tahun,” ujarnya dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Menurut Menkomdigi, Indonesia sudah memiliki aturan ini sejak Maret 2025. Saat ini  penerapan regulasi itu masih dalam masa transisi.   “Kalau teman-teman belum merasakan ya memang karena PP-nya baru ditandatangani bulan Maret tahun 2025,” ujarnya.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Menurutnya, pemerintah saat ini sedang menyiapkan kebijakan penundaan penggunaan medsos bagi remaja dan anak-anak itu dengan platform-platform medsos. “Mudah-mudahan waktu satu tahun di Maret 2026 bisa mulai kita lakukan.”

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berjalan usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2025). Dalam pertemuannya dengan Presiden, Menkomdigi Meutya melaporkan perkembangan program-program unggulan kementeriannya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. - (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Selain Australia, kebijakan pembatasan medsos ini sudah diikuti sejumlah negara lain. Misalnya di Malaysia yang sedang dalam proses penyusunan regulasinya. Sementara negara-negara Eropa mulai menguji publik aturan tersebut.

“Kita untuk konsultasi publiknya sudah lewat, aturannya sudah jadi, ini menunggu implementasi mudah-mudahan di tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun kepada anak-anak di angka 13 tahun dan di angka 16 tahun.”

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wapres Gibran Kunjungi Korban Kecelakaan Mobil MBG di Jakarta Utara, Desak Penyelidikan Menyeluruh
• 7 jam lalupantau.com
thumb
KAI Lego Murah Tiket Kereta Eksekutif, Diskonnya Gede-gedean
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
• 18 jam lalusuara.com
thumb
Ruas Sungguminasa-Malino Masuk Multiyears Contract
• 16 jam lalufajar.co.id
thumb
Ijazah Hilang atau Rusak karena Banjir? Ini Cara Resminya Mengurus Pengganti
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.