Rumah-Mobil Mewah Eks Bupati Pesawaran Disita Kejati

kompas.tv
16 jam lalu
Cover Berita

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Tindak Pidana Khusus melakukan menyegelan rumah, mobil, motor hingga puluhan tas mewah milik tersangka mantan bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Penindakan ini dilakukan atas dugaan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang air minum dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 dengan total aset telah disita senilai 45,27 miliar.

Baca Juga: Sembunyi di Hutan Lindung, Terpidana Korupsi Ditangkap

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, penggeledahan ini dilakukan di empat lokasi berbeda di Bandar Lampung dan Pesawaran.

Sejumlah aset yang disita diantaranya rumah, 4 unit mobil, 4 unit motor serta puluhan tas mewah.

Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelematan dan pemulihan keuangan negara.

#korupsi #pesawaran #dendiramadhona

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV

Tag
  • korupsi
  • mantan bupati pesawaran
  • Dendi Ramadhona
  • korupsi spam
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
• 19 jam lalusuara.com
thumb
Perihal Sidang Lanjutan Terdakwa H Halim, Jan Maringka: Eksepsi Ditunda
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Purbaya Bertemu Apindo, Ingin Tahu Persoalan yang Dihadapi Pengusaha
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Siswa SD Toan Hwa Pelajari Dunia Penyiaran di TVRI Kepri
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Polisi: Vape Etomidate Masuk Jenis Narkotika Golongan II
• 19 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.