Polisi mengamankan empat orang dalam kasus pencurian besi terkontaminasi radioaktif cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Setelah kejadian pencurian tersebut, gudang penyimpanan di PT PMT akan dijaga oleh polisi.
Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Rizal Irawan mengunjungi Polres Serang untuk koordinasi terkait kasus pencurian, Kamis (11/12/2025). Ia mengatakan awalnya pengamanan lokasi diserahkan kepada satpam PT PMT.
"Pengamanan sekarang tidak lagi diserahkan kepada satpam internal, karena justru satpam terlibat dalam pencurian. Mulai sekarang pengamanan diambil alih sepenuhnya oleh Polda Banten melalui Polres Serang," ujar Rizal, didampingi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Menurut Rizal, Satgas Penanganan Cesium-137 akan memperhatikan area-area aman untuk tempat penjagaan. Ia tak ingin petugas jaga terkontaminasi radioaktif.
"Nantinya akan ditempatkan personel di area PT PMT dengan memperhitungkan parameter keselamatan yang dihitung oleh rekan-rekan Gegana Brimob, termasuk titik penempatan personel," ujarnya.
Rizal juga menyebut akan memperketat kunjungan ke area penyimpanan besi atau barang terkontaminasi cesium-137. Masyarakat umum tidak diizinkan masuk jika tidak memiliki surat dari Satgas Cesium.
"Seluruh keluar-masuk barang maupun orang akan dicatat dalam buku register harian. Hanya pihak yang berkepentingan atau petugas Satgas Cesium-137 yang diizinkan masuk," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Serang bersama Polsek Cikande mengungkap kasus pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif cesium-137 di PT PMT. Besi itu merupakan barang yang dikumpulkan Satgas Cesium-137 saat melakukan dekontaminasi kawasan Cikande.
Polisi mengamankan empat orang terkait kasus pencurian tersebut. Dua di antaranya merupakan satpam PT PMT.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut awalnya pihaknya mendapat informasi dari media sosial terkait dugaan pencurian besi di PT PMT. Perusahaan itu merupakan tempat penyimpanan barang-barang terkontaminasi radioaktif cesium-137 dari hasil operasi Satgas di Kawasan Industri Modern Cikande.
"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku," kata AKBP Condro yang didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Rabu (10/12/2025).
Awalnya, polisi mengamankan pelaku berinisial RO (26) pada Senin (8/12). RO merupakan pelaku utama yang membawa keluar limbah besi dari lokasi penyimpanan.
"Dari keterangan RO, polisi menangkap dua sekuriti PT PMT, yakni SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung. Keduanya diduga kuat membantu proses pencurian dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif," ucapnya.
Selanjutnya, polisi mengamankan penadah berinisial SM (29) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. SM memiliki lapak rongsok yang menerima besi curian terkontaminasi radioaktif.
(aik/yld)



