Grid.ID - Ammar Zoni bakal dipidahkan sementara ke Lapas Cipinang dari Nusakambangan. Pihak Ditjenpas mengungkapkan alasan pemindahan Ammar Zoni dari Nusakambangan ke Cipinang disetujui.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti membenarkan bahwa pemindahan sementara Ammar Zoni dan narapidana lainnya disetujui. Dengan begitu, Ammar Zoni dan 4 terdakwa lainnya bakal dihadirkan secara langsung di persidangan yang bakal digelar pada Kamis (18/12/2025).
“Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan di hari kemarin itu, salah satunya adalah menghadirkan Ammar Zoni dan kawan-kawan di persidangan langsung minggu depan,” ujar Rika Aprianti ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat Kamis (11/12/2025).
Rika Aprianti mengungkapkan pertimbangan menyetujui pemindahan Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya. Hal itu demi mendukung persidangan Ammar Zoni yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Pertimbangannya untuk mendukung percepatan ataupun mendukung pelaksanaan persidangan dari kasus Ammar Zoni dan kawan-kawan yang saat ini sedang dilaksanakan,” terangnya.
“Dan dalam surat itu juga sudah tertera bahwa pemindahan sementara ini diberikan sampai dengan persidangan,” lanjut Rika Aprianti.
Setelah persidangan selesai, maka Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya akan dikembalikan ke Nusakambangan, mengingat pemindahan sementara ini dilakukan untuk mendukung persidangan.
“Setelah persidangan, maka yang bersangkutan dan kawan-kawan, Ammar Zoni dan kawan-kawan, wajib dikembalikan lagi ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar,” terang Rika Aprianti.
“Yang seperti kami sampaikan, Ammar Zoni selain tahanan yang sedang menjalani pidana, juga merupakan warga binaan dengan tingkat risiko atau warga binaan high risk yang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni menjalani penahanan di Nusa Kambangan terkait kasus narkoba. Mantan suami Irish Bella tersebut diduga terlibat dalam pengedaran barang haram di dalam lapas.
Akan tetapi, saat ini, Ammar Zoni dan keempat terdakwa lainnya dalam proses pemindahan ke Rutan Salemba, Jakarta Timur. Hal tersebut guna mempermudah proses persidangan Ammar Zoni dan terdakwa lainnya. (*)
Artikel Asli




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441045/original/010207400_1765451548-Banner_Infografis_Bos_H.jpg)