Ditjen PAS Akhirnya Kabulkan Permohonan Pemindahan Sementara Ammar Zoni

insertlive.com
16 jam lalu
Cover Berita
Ditjen PAS Akhirnya Kabulkan Permohonan Pemindahan Sementara Ammar Zoni

Permohonan untuk menghadirkan Ammar Zoni secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akhirnya dikabulkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Pemindahan sementara Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta bersama empat terdakwa lainnya akhirnya terwujud.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan bahwa surat persetujuan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah diterbitkan, untuk memfasilitasi penetapan Majelis Hakim yang memerintahkan kehadiran Ammar Zoni secara offline di sidang kasus dugaan peredaran narkoba.

"Sudah dikeluarkan surat persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pemindahan sementara Ammar Zoni dkk, ke Lapas Narkotika Jakarta, selama masa persidangan," ucap Rika Aprianti melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (11/12).

Pemindahan Ammar Zoni ini hanya bersifat sementara. Usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.

"Setelah selesai persidangan agar dikembalikan kembali ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan," tegas Rika Aprianti.

Terkait masalah teknis keamanan dan pemindahan Ammar Zoni dari Nusakambangan, Rika mengatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab Kejaksaan.

"Proses pemindahan dan pengawalan menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan," jelas Rika Aprianti.

Walaupun begitu, Rika memastikan pihak Lapas Nusakambangan tetap akan melakukan pendampingan dalam proses pemindahan Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya.

"Pelaksanaan pemindahan juga dilakukan pendampingan oleh Petugas Lapas Kelas I Karang Anyar," pungkasnya.

Video: Keluarga Kecewa Ammar Zoni Batal Hadir di Sidang Offline

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bojan Hodak Soroti Kutukan Penalti di Balik Lolosnya Persib
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Santri Asal Surabaya Tenggelam di Waduk Penguripan Lamongan Ditemukan
• 14 jam lalurealita.co
thumb
Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Terancam Penjara Seumur Hidup
• 21 jam laludetik.com
thumb
Gus Yahya Tak Keberatan Konsesi Tambang PBNU Dikembalikan ke Pemerintah
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Antara Toleransi dan Batas Aqidah: Mencari Titik Temu di Tengah Polemik “Natal Bersama” Negara
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.