KPK Jerat Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka Dugaan Suap Pengadaan Alkes

kumparan.com
16 jam lalu
Cover Berita

KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat kesehatan (alkes) di wilayah Lampung Tengah. Ia ditetapkan tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Rabu (10/12).

Ardito dijerat sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya, yakni:

"KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam jumpa pers, Kamis (11/12).

Mungki memaparkan, Ardito dkk diduga berkongkalikong dengan para tersangka agar bisa dimenangkan dalam lelang proyek pengadaan alkes tersebut. Usai dijerat sebagai tersangka, Ardito dkk langsung ditahan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sd. 29 Desember 2025," ujar Mungki.

Tersangka Riki dan Lukman ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara, Ardito, Ranu, dan Anton, ditahan di Rutan KPK Gedung ACLC.

Sebagai pihak penerima suap, Ardito, Riki, Ranu, Anton, dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Lukman selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Teleponan dengan Pangeran MBS, Bahas Bencana Sumatera-Kampung Haji
• 10 jam laludetik.com
thumb
Apindo: 17% Gen Z Menganggur
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
IHSG Diprediksi Rebound di Tengah Bayang-bayang Koreksi, Analis Ungkap 5 Saham Potensial Cuan
• 26 menit laluviva.co.id
thumb
Pengakuan Mengejutkan dari Karyawan Terra Drone yang Selamat: Lantai Dasar yang Terbakar Minim Pengamanan
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Gubernur DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu Jelang Nataru
• 21 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.