Detik-Detik Penangkapan Bos Terra Drone di Apartemen Jaksel, Tak Berkutik Saat Polisi Sebut Jadi Tersangka

tvonenews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, berinisial MW, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat terkait insiden kebakaran Gedung Terra Drone yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia, pada Selasa (9/12) siang.

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, tim penyidik menangkap MW di sebuah apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Terlihat sejumlah penyidik mendatangi salah satu kamar apartemen yang menjadi tempat singgah tersangka. Tampak tersangka berbadan gempal dengan wajah berpenampilan brewok, dengan menggunakan baju berwarna hitam.

Kemudian, penyidik menjelaskan maksud dan tujuannya kepada tersangka. Namun tersangka sempat mengelak bahwa surat undangan yang disampaikan penyidik, yakni esok hari sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kita harus ambil tindakan segera. Tapi sudah nggak bisa lagi bapak mau gini gini juga,” kata penyidik kepada tersangka.

“Bukan, surat yang terima itu kan besok, jam 10," jelas MW. 

Kemudian, salah seorang penyidik menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti yang cukup, sehingga pihak kepolisian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Jadi gini pak, proses hukum juga tetap berlanjut, kita juga cari alat bukti alat bukti, harusnya kalau tadi bapak datang (ke kantor polisi) mungkin bapak bisa kasih pembelaan ke polisi atau gimana," ucap penyidik. 

"Tapi kita juga sudah dalam perjalanannya, kita ketemu lagi alat bukti yang sudah cukup menentukan bapak sebagai tersangka," sambungnya.

Setelahnya, MW sempat menanyakan penetapan tersangka tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya. Namun penyidik menegaskan bahwa tanpa adanya keterangan dari bersangkutan, juga bisa ditetapkan tersangka saat alat bukti sudah cukup.

"Tanpa informasi dari saya maksudnya gitu?," kata MW. 

"Tanpa ada keterangan dari bapak ya sudah ditemukan alat bukti yang menentukan bapak sebagai tersangka, jadi kita gelarkan, kita timbulkan surat perintah penangkapan atas nama bapak sekarang," ujar penyidik. 

Kemudian, penyidik juga menyerahkan sejumlah dokumen yang dibawa untuk menjemput yang bersangkutan, sekaligus izin melakukan penggeledahan di apartemen tersangka untuk mencari barang bukti lainnya yang berhubungan dengan insiden kebakaran.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Reaksi Kim Woo Bin saat Doh Kyung Soo Mendadak Gagal Hadiri Pernikahannya dengan Shin Min Ah
• 8 jam laluinsertlive.com
thumb
Bagaimana Nasib Korban Hilang Saat Operasi SAR Berhenti?
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Gagal Boyong Bernardo Tavares, Persebaya Surabaya Incar Eks Winger PSM Makassar Lucas Dias?
• 9 jam laluharianfajar
thumb
2 Pemuda di Malang Duel Carok, Satu Orang Tewas
• 21 menit lalukumparan.com
thumb
Akses Jalan Nasional di Aceh Pulih Bertahap, Menteri PU: Perlancar Distribusi Logistik
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.