Siaga Nataru & Potensi Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri

kumparan.com
13 jam lalu
Cover Berita

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemda meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta potensi bencana akibat cuaca ekstrem.

Pemda juga diminta mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode tersebut dengan memperkuat koordinasi di semua lini bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan.

“Baik lalu lintas udara, darat, laut, dijamin, yakinkan betul cek bahwa aman,” ujar Mendagri dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Damkar, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait Sosialisasi Larangan ke Luar Negeri, Kesiapan Menghadapi Nataru, dan Kesiapan Menghadapi Bencana, yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Mendagri juga mengingatkan agar penyedia jasa transportasi tidak memanfaatkan tingginya permintaan selama Nataru dengan menaikkan harga tiket melebihi ketentuan. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor.

“[Jangan pakai] harga acuan pemerintah tertinggi, itu namanya mau ngambil keuntungan tapi memberatkan rakyat, dan itu akan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga [pada komoditas lainnya],” tegasnya.

Selain sektor transportasi, Mendagri meminta Pemda menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Kebutuhan masyarakat diperkirakan meningkat, sehingga pemda diminta berkoordinasi secara aktif dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pelaku usaha daerah untuk memastikan stok tetap aman.

Selanjutnya, Mendagri juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Prediksi curah hujan tinggi, termasuk potensi banjir rob di beberapa wilayah, harus diantisipasi sejak awal dengan memastikan sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini berfungsi optimal.

Karena itu, Mendagri meminta para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing dan siap mengambil keputusan bila terjadi kondisi darurat.

Ia mewanti-wanti agar perjalanan ke luar negeri ditunda pada periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk tugas atas arahan Presiden atau kebutuhan medis yang mendesak. Kehadiran pemimpin daerah dinilai sangat krusial di tengah potensi bencana dan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Nataru.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bursa Asia Bergerak Beragam usai The Fed Pangkas Suku Bunga
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Jalan Masangan Wetan Rusak Tiap Musim Hujan, Proyek Pelebaran Mulai Dikerjakan
• 5 jam lalurealita.co
thumb
Kementerian UMKM Dukung Wirausaha Penyandang Disabilitas
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Duduk Perkara Kasus Bupati Lampung Tengah, Minta Jatah Proyek Buat Lunasi Utang Kampanye Pilkada
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Kasus Mobil MBG Tabrak Guru-Siswa SDN Kalibaru 01 Naik ke Penyidikan
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.