JAKARTA, DISWAY.ID - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sempat-sempatnya menggoda wartawan perempuan saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga mencapai lebih dari Rp5,75 miliar.
Ada yang tidak biasa dari gestur tubuh Ardito. Dimana, biasanya seorang ditetapkan tersangka oleh KPK akan menunjukan rasa penyesalan.
BACA JUGA:Suap Bupati Lampung Tengah Seret Keluarga dan Tim Pemenangan, KPK: Terima Fee Proyek di Pemkab Hingga Rp5.75 Miliar
Namun, Ardito beda, saat ditampilkan dengan menggunakan rompi oren, ia terlihat percaya diri dengan tidak menunduk dan mengepalkan tangan.
Bahkan, saat dirinya hendak digiring ke mobil tahanan. Ardito menunjukkan rasa penyesalan, ia malah menggoda seorang wartawan wanita yang berada di depanya yang hendak ingin bertanya kepada dirinya.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Adiknya sebagai Tersangka Gratifikasi
"Kamu cantik hari ini," kata Ardito sambil tersenyum sambil masuk kedalam mobil tahanan, di Gedung KPK, Kamis 11 Desember 2025.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran (TA) 2025
BACA JUGA:Ada Apa KDM ke KPK, Terkait Programnya Cegah Korupsi Bidang Lingkungan di Jabar?
Kelimanya, yakni, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), Riki Hendra Saputra (RHS), selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP) selaku adik Bupati Lampung Tengah, Anton Wibowo (ANW) selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) selaku pihak swasta yaitu Direktur PT EM.
Penetapan ini dilakukan setelah kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 hingga 10 Desember 2025 di sejumlah lokasi di Lampung Tengah.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Turut Diamankan
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan sektor PBJ merupakan area yang rentan korupsi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan. Yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," katanya saat konferensi pers di gedung merah putih, KPK, Kamis 11 Desember 2025.




