Petinggi Emiten Terlibat Kasus di China, Analis Soroti Verifikasi Ketat BEI

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah semaraknya aksi akuisisi terhadap sejumlah perusahaan tercatat sepanjang 2025, kalangan analis menyoroti pentingnya regulator untuk memperketat verifikasi terhadap calon perusahaan yang bakal melakukan pengambilalihan emiten di Tanah Air.

Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas menilai bahwa terdapat peluang dari ramainya aksi akuisisi yang terjadi belakangan di pasar saham. Dengan masuknya investor anyar, potensi re-rating dan penguatan fundamental emiten besar terjadi.

Namun, ada serangkaian risiko yang berasal dari pelemahan tata kelola, transparansi emiten terhadap regulator, hingga eksposur calon pengendali terhadap hukum di Indonesia.  

Baca Juga : BEI Angkat Bicara Soal Bos LABA, KRYA, dan OLIV Masuk DPO di China

Hal ini pun berpotensi mempengaruhi kinerja emiten ke depan karena reputasi pemilik baru dinilai menjadi penentu arah utama kinerja saham pascatransaksi akuisisi.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

“Dari sisi regulator, kasus DPO menegaskan perlunya uji tuntas yang lebih ketat dan standar backdoor listing yang setara dengan IPO, termasuk verifikasi latar belakang, valuasi, dan rencana bisnis, agar kualitas emiten dan perlindungan investor tetap terjaga,” kata Sukarno kepada Bisnis, Kamis (11/12/2025).

Senada, Analis BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi turut menilai bahwa kasus yang terjadi pada LABA, KRYA, hingga OLIV seharusnya mampu membuka mata investor bahwa transisi kepemilikan saham memang berpotensi menimbulkan ketidakpastian terhadap kinerjanya ke depan. 

Dengan begitu, dia menekankan pada pentingnya transparansi dan governance yang kuat oleh perusahaan terkait guna mengurangi risiko kerugian investor akibat aksi akuisisi atau backdoor listing.

“Justru dinamika ini menegaskan pentingnya transparansi dan governance yang kuat agar setiap perubahan pengendalian dapat membuka potensi nilai baru tanpa mengorbankan stabilitas pasar. Dengan pendekatan yang lebih hati-hati dan informasi yang lengkap, investor tetap bisa memandang fenomena ini secara proporsional," katanya, Kamis (11/12/2025). 

Sementara itu, Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi mengatakan uji tuntas yang ketat penting dilakukan oleh regulator seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meskipun peluang dari aksi akuisisi ini berpotensi memberikan re-rating dengan suntikan modal dari pengendali baru, tetapi aksi akuisisi ini juga dibayangi oleh serangkaian risiko, seperti track record calon pengendali yang kurang baik, konflik kepentingan yang kian kental, atau motif akuisisi yang tidak sesuai dengan minoritas pemegang saham. 

“Harus dilihat case-by-case, ada kasus yang dianggap melanggar hukum di negara asal tapi dianggap hal lumrah di Indonesia. Tapi secara umum, due diligence oleh Bursa dan OJK perlu diperketat,” tegasnya.

Sorotan tersebut mencuat lantaran kasus petinggi emiten yang tercatat di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di negaranya. Terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan baru saja mendeportasi WNA asal China, An Shaohong.

Bos dari tiga emiten tercatat di BEI ini didepak lantaran melakukan pelanggaran izin tinggal dan tercatat di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di China.

Baca Juga : LABA, KRYA, hingga OLIV Buka Suara Soal Bosnya Dideportasi Imigrasi Lantaran DPO

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dalam keterangannya menyatakan bahwa selama berada di Indonesia, An Shaohong juga tidak melaporkan keberadaannya dan tidak melaporkan kepemilikan propertinya di Indonesia. Hal itu yang memperkuat dasar penangkapannya di Indonesia.

Adapun An Shaohong memegang posisi Direktur Utama PT Green Power Group Tbk. (LABA), sementara juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk. (OLIV) dan PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA). Masuknya An Shaohong dapat dilacak lewat serangkaian aksi korporasi di ketiga emiten tersebut melalui akuisisi yang semarak terjadi di pasar modal Tanah Air sepanjang 2025.

Dalam catatan Bisnis, sedikitnya terdapat 32 emiten yang merencanakan dan telah merealisasikan pergantian Pemegang Saham Pengendali (PSP) sepanjang 2025. Dua di antaranya adalah KRYA, dan OLIV.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rektor Itera Sampaikan Duka atas Meninggalnya Alumni dalam Kebakaran Terra Drone
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Update Klasemen Medali Emas SEA Games 2025 Hari Ini: Indonesia di Peringkat Kedua
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Mendali Sea Games 2025: Thailand Kokoh di Puncak Klasemen, Indonesia Terlempar ke Peringkat Ketiga
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
• 17 jam lalumerahputih.com
thumb
Kisah Dian Diselamatkan Guru saat Mobil Pembawa MBG Seruduk Sekolahnya
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.