MKMK Nyatakan Hakim MK Arsul Sani Tak Langgar Etik: Ijazahnya Asli

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Hakim Konstitusi Arsul Sani tidak melanggar kode etik. Arsul tak terbukti memalsukan ijazahnya.

"Hakim Terduga tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Integritas dalam Sapta Karsa Hutama," kata Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, membacakan amar putusan, Kamis (11/12).

Adapun yang diduga dipalsukan adalah ijazah pendidikan doktoral yang diperoleh Arsul dari Collegium Humanum Warsaw Management University.

Dalam pertimbangannya, hakim MKMK, Ridwan Mansyur, menjelaskan MKMK telah melakukan pemeriksaan dengan meminta Arsul datang dan memperlihatkan ijazahnya pada Rabu (12/11) lalu.

Ridwan mengakui MKMK tak bisa menilai keaslian dari ijazah tersebut. Namun, melihat dari niatan Arsul, dinilai menjadi sebuah hal positif. Arsul juga berinisiatif untuk menggelar konferensi pers untuk memamerkan ijazahnya.

Selain itu, Ridwan menyebut Arsul juga menghadiri upacara wisuda kelulusan yang diselenggarakan oleh Collegium Humanum di Warsawa, Polandia, pada Maret 2023 silam. Dalam upacara itu, Arsul menerima ijazahnya.

"Dengan demikian, penelusuran fakta-fakta di atas memperkuat keyakinan Majelis Kehormatan bahwa dokumen ijazah sebagai bukti kelulusan pendidikan doktoral Hakim Terduga yang diberikan oleh Collegium Humanum adalah dokumen bersifat otentik/asli," jelas Ridwan.

Sementara, hakim MKMK lainnya, Yuliandri, mengatakan pihaknya menemukan Arsul juga mengajukan penelitian disertasi dengan judul: "Re-examining the consideration of national security interests and human rights protection in counter terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".

Yuliandri mengaku, MKMK tak bisa menilai kelayakan maupun hasil penelitian yang dilakukan Arsul tersebut.

"Yang jelas, dalam soal ini, Majelis Kehormatan menemukan bukti adanya korespondensi bimbingan melalui e-mail antara Hakim Terduga dan supervisor-nya," sambung dia.

Yuliandri melanjutkan, Arsul juga telah menerjemahkan hasil penelitiannya ke dalam bahasa Indonesia. Hasil penelitian itu kemudian diterbitkan ke dalam buku berjudul: “Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia”.

"Hal ini menunjukkan sikap bahwa penelitiannya dilakukan dengan sungguh-sungguh serta ada keinginan untuk menyebarluaskan gagasannya kepada publik yang lebih luas, tidak hanya berupa hasil penelitian disertasi yang dituliskan dalam bahasa asing, in casu Bahasa Inggris," jelas Yuliandri.

Menanggapi isu yang berkembang, Arsul lalu menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, Arsul dia mengaku menyelesaikan studi doktoralnya di Collegium Humanum - Warsaw Management University.

Terkait ijazah yang diperolehnya palsu, Arsul mengklarifikasi. Bahkan, ia menunjukkan dokumen ijazah asli, disertasi yang ditulisnya, hingga foto saat wisuda.

"Nah, di wisuda itulah kemudian Collegium Humanus WMU, Warsaw Management University, juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di Kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima," ujar Arsul Sani dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11).

"Dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga ada, ya, di sana lah diberikan, ya di sana lah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli, ya," lanjutnya sembari menunjukkan ijazah dan foto-foto wisudanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Zelensky: AS Usulkan Ukraina Mundur dari Donetsk dan Bentuk Zona Ekonomi Khusus
• 44 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Kisah Haru Lilo Korban Terparah Kecelakaan Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru: Rahangnya Retak, 18 Gigi Rontok
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Mengapa Kita Harus Menjadi Diri Sendiri?
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Belasan Sopir Menginap di SPBU Akibat Kelangkaan Solar di Nagekeo
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Dua Pentolan TPIA Kompak Tambah Koleksi Saham
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.