Kemkomdigi: PP Tunas ciptakan ekosistem aman sesuai perkembangan anak

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dalam Sistem Elektronik (PP Tunas) hadir guna menciptakan ekosistem digital yang aman sesuai usia perkembangan anak.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menegaskan PP Tunas tidak membatasi anak, tetapi memastikan pengawasan yang sehat.

"PSE wajib menerapkan pembatasan usia, verifikasi akun, penyaringan konten berbahaya, mekanisme pelaporan yang mudah, serta fitur pengawasan orang tua. Intinya, PP Tunas menciptakan ekosistem digital yang aman dan beretika sesuai usia perkembangan anak,” katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam forum internasional The Sydney Dialogue 2025 yang digelar di Sydney, Australia. Forum tersebut membahas keamanan teknologi dan tata kelola ruang digital global.

Baca juga: Meutya serukan "Tunggu Anak Siap" guna lindungi anak di dunia digital

Fifi memaparkan data BPS 2024 yang menunjukkan hampir 40 persen anak di bawah 6 tahun di Indonesia telah menggunakan gawai, dan sekitar 35–39 persen di antaranya sudah mengakses internet.

Dia menyatakan, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memimpin pembentukan standar global keselamatan anak di ruang digital.

Menurutnya, PP Tunas menjadi langkah konkret Indonesia untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak.

Baca juga: Menkomdigi sebut PP Tunas dahului inisiasi negara-negara lain

“PP Tunas menunjukkan bahwa kepemimpinan modern diukur dari tindakan kebijakan, bukan sekadar pernyataan. Transformasi digital harus tumbuh bersama keamanan dan kesejahteraan anak,” ujar Fifi.

Dia menjelaskan, Indonesia kini menjadi negara kedua di dunia setelah Australia yang memiliki aturan komprehensif untuk melindungi anak di dunia digital.

Namun cakupan PP Tunas dinilai lebih luas karena mencakup seluruh platform digital dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), bukan hanya media sosial.

Baca juga: Wamenkomdigi sebut PP Tunas wujudkan ruang digital aman bagi anak

PP Tunas mewajibkan setiap platform menerapkan prinsip safety-by-design, dengan menilai tujuh kategori risiko: kontak dengan orang asing, paparan konten berbahaya, eksploitasi anak sebagai konsumen, ancaman keamanan data, potensi adiksi, hingga gangguan fisiologis dan psikologis.

Menjelang diberlakukannya undang-undang pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun di Australia, Fifi juga menyoroti pentingnya edukasi dan pengawasan digital terhadap anak.

Ia menyinggung kasus ledakan di SMA 72 Jakarta yang melibatkan siswa, sebagai pengingat pentingnya pengawasan terhadap perilaku daring remaja.

Baca juga: PP Tunas jadi langkah preventif dampak buruk media digital pada anak

Fifi menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara pemerintah dan platform global dalam menghadirkan verifikasi usia berbasis sistem, bukan hanya imbauan.

Pemerintah saat ini memperkuat pengawasan terhadap konten berbahaya melalui Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN), yang digunakan untuk melacak dan menindak penyebaran konten berisiko lintas platform.

“Teknologi harus memberdayakan anak, bukan membahayakan mereka. Indonesia siap memimpin upaya global untuk memastikan ruang digital yang aman, tepercaya, dan berpusat pada masa depan generasi muda," kata Fifi.

Baca juga: Kampanye sosial perlu diperbanyak untuk lindungi anak di ranah digital


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Program PIP Termin 3 Cair Pekan Ini Jadi Berita Terpopuler Ekonomi
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mensos Gus Ipul soal Donasi: Bukan Menghalangi, Setelah Selesai Ajukan Izin
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tekad Menteri Pigai Ingin RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB: Akan Mengubah Tatanan Dunia!
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Digelar Perdana di Sleman, JFP Fashion Design Competition Beri Ruang Karya Fesyen Desainer Muda
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Heboh di Toddopuli Makassar, Penjual Ayam Geprek Didatangi Lurah dan Ketua RT Gara-gara Limbah
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.