Fajar.co.id, Jakarta — Buntut kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia, Sang Direktur Utama (Dirut) berinisial MW ditangkap di Apartemennya pada Kamis malam (11/12/2025).
Diketahui kebakaran itu mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa (9/12/2025).
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Sang Dirut sebagai tersangka.
“Kami tetapkan MW (Dirut Terra Drone) sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah petugas memeriksa yang bersangkutan dan juga para saksi berjumlah 10 orang termasuk MW.
Menanggapi hal tersebut, netizen di media sosial kini ramai membandingkan dengan peristiwa ambruknya Pesantren Al Khoziny di Jawa Timur yang juga diketahui karena kelalaian.
Ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny menyebabkan puluhan korban tewas. Lemahnya struktur bangunan diduga jadi penyebab utama tragedi tersebut.
Korban Pondok Al Khoziny berjatuhan setelah musala di pondok pesantren di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, itu ambruk pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Dikabarkan saat itu, ratusan santri tengah menunaikan salat asar berjemaah di lantai dua bangunan tersebut.
Berdasarkan laporan tim gabungan search and rescue (SAR), insiden tragis itu menelan 171 korban. Dari jumlah tersebut, 67 jenazah telah dievakuasi dan 104 lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda.
Dugaan mengarah pada konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Menurut dosen Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Budi Setiawan, S.T., M.T., peristiwa ambruknya bangunan pondok pesantren tersebut menjadi contoh nyata lemahnya penerapan prinsip keselamatan konstruksi di lapangan.
Meski diketahui sebagai kelalaian yang menyebabkan hilangnya puluhan nyawa manusia, hingga kini belum ada satu pun tersangka dari kasus tersebut apalagi menangkap seseorang. Hal itu berbanding terbalik dengan kasus kebakaran Gedung PT Terra Drone. (bs-sam/fajar)




