FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Artis, model dan pelawak, Hesti Purwadinata merespon keras terkait permintaan Pemerintah untuk izin terlebih dahulu soal penggalangan dana yang dilakukan rakyat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pada prinsipnya siapa pun boleh menggalang donasi, namun tetap harus mematuhi ketentuan perizinan dan pelaporan sesuai aturan yang berlaku.
Ini yang kemudian disorot tajam oleh Hesti lewat salah satu unggahan di media sosial Threads pribadinya.
Lewat unggahan ini, Hesti memberikan sindiran soal perizinan yang diminta Pemerintah.
Namun, ketika terjadi penebangan liar sampai tambang ilegal disebutnya tidak ada yang perlu izin sama sekali.
“Rakyat galang dana disuruh ijin ama pemerintah,” tulisnya dikutip Jumat (12/12/2025).
“Giliran lo ngasih ijin tambang ama penebang pohon, kaga ada ijinnya lo ama rakyat,” tuturnya.
Sebelumnya, pernyataan dari Mensos yang disapa Gus Ipul itu disorot tajam soal izin terlebih dahulu untuk rakyat yang ingin melakukan penggalangan dana.
“Kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul
“Kalau tingkat nasional, mengambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial,” tuturnya.
Ia memastikan kalau urusan perizinan itu mudah dilakukan. Terpenting, katanya, saat donasi sudah terkumpul itu harus dilaporkan
Yang paling penting menurutnya dari penggalangan dana adalah pelapor penggunaan dana ini.
Untuk donasi berjumlah hingga Rp500 juta, pengelola cukup menggunakan audit internal, tetapi laporan tetap wajib diserahkan ke Kemensos.
Sementara untuk dana di atas Rp500 juta, penggalang donasi harus bekerja sama dengan auditor bersertifikat untuk memastikan transparansi.
“Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan. Dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” tuturnya.
(Erfyansyah/fajar)




