Harga Emas 12 Desember 2025: Mana yang Lebih Murah, Antam, UBS, atau Galeri24?

merahputih.com
4 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Harga emas kembali bergerak naik menjelang akhir tahun. Pada Jumat, 12 Desember 2025, ketiga produsen emas populer di Indonesia Antam, Galeri24, dan UBS mencatatkan kenaikan harga di sebagian besar pecahan.

Kenaikan ini sekaligus memperpanjang tren positif masing-masing produk, dengan Antam naik tiga hari beruntun, sementara UBS dan Galeri24 naik dua hari berturut-turut.

Pergerakan harga ini menjadi perhatian penting bagi investor yang tengah mempertimbangkan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas batangan.

Baca juga:

Harga Emas Hari Ini 12 Desember 2025: Perbandingan Lengkap Galeri24 vs UBS

Perbandingan Harga Emas Hari Ini 1. Harga Emas Antam 12 Desember 2025

Emas Antam kembali menguat sebesar Rp22.000, membawa harga per gram menjadi Rp2.453.000, naik dari sebelumnya Rp2.431.000. Harga buyback juga ikut naik ke Rp2.313.000 per gram.

Antam menyediakan pecahan mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram, dengan transaksi buyback tertentu dikenai PPh 22 sesuai regulasi.

Daftar harga emas Antam:

Pecahan Harga 0,5 gram Rp1.276.500 1 gram Rp2.453.000 2 gram Rp4.846.000 3 gram Rp7.244.000 5 gram Rp12.040.000 10 gram Rp24.025.000 25 gram Rp59.937.000 50 gram Rp119.795.000 100 gram Rp239.512.000 250 gram Rp598.515.000 500 gram Rp1.196.820.000 1.000 gram Rp2.393.600.000
2. Harga Emas UBS 12 Desember 2025

UBS mencatat kenaikan harga dari Rp2.482.000 menjadi Rp2.498.000 per gram. Kenaikan ini menjadi tren positif dua hari beruntun.

UBS menyediakan pecahan mulai 0,5 gram hingga 500 gram, cocok untuk investor pemula hingga menengah.

Daftar harga emas UBS:

Baca juga:

Harga Emas Galeri24 dan UBS 11 Desember 2025 Kompak Naik, Mana yang Paling Murah?

Pecahan Harga 0,5 gram Rp1.350.000 1 gram Rp2.498.000 2 gram Rp4.958.000 5 gram Rp12.252.000 10 gram Rp24.375.000 25 gram Rp60.817.000 50 gram Rp121.383.000 100 gram Rp242.669.000 250 gram Rp606.494.000 500 gram Rp1.211.564.000
3. Harga Emas Galeri24 12 Desember 2025

Galeri24 ikut mengalami kenaikan harga menjadi Rp2.459.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.446.000.

Keunggulan Galeri24 terletak pada variasi gramasi yang lebih lengkap, mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Daftar harga emas Galeri24:

Pecahan Harga 0,5 gram Rp1.290.000 1 gram Rp2.459.000 2 gram Rp4.845.000 5 gram Rp12.023.000 10 gram Rp23.981.000 25 gram Rp59.805.000 50 gram Rp119.517.000 100 gram Rp238.915.000 250 gram Rp593.487.000 500 gram Rp1.186.973.000 1.000 gram Rp2.373.946.000 Mana yang Lebih Murah Hari Ini? Perbandingan Harga Emas 12 Desember 2025

Untuk membantu menentukan pilihan terbaik jika Anda ingin membeli emas dengan harga paling efisien hari ini, berikut ringkasan produk mana yang lebih murah di antara Antam, Galeri24, dan UBS berdasarkan harga per gram dan pecahan populer:

Harga per Gram (1 Gram)
Produk Harga 1 Gram Peringkat Termurah Antam Rp2.453.000 Kedua Termurah Galeri24 Rp2.459.000 Ketiga UBS Rp2.498.000 Termahal

Kesimpulan harga 1 gram:

  • Antam menjadi yang paling murah jika dibandingkan secara langsung dengan UBS dan Galeri24.

  • Galeri24 sedikit lebih tinggi dari Antam, namun masih lebih murah dibanding UBS.

  • UBS memiliki harga per gram tertinggi, sehingga kurang kompetitif bila hanya mempertimbangkan harga per gram.

Baca juga:

Harga Emas Hari Ini 9 Desember 2025: Perbandingan Lengkap Galeri24 vs UBS


Harga Emas Lebih Murah Berdasarkan Pecahan Populer

Berikut perbandingan harga berdasarkan pecahan tertentu:

0,5 Gram

  • Antam: Rp1.276.500 - Termurah

  • Galeri24: Rp1.290.000

  • UBS: Rp1.350.000

5 Gram

  • Antam: Rp12.040.000 - Termurah

  • Galeri24: Rp12.023.000

  • UBS: Rp12.252.000

Baca juga:

Tren Investasi Emas di Kalangan Gen Z Makin Naik, Aman dan Mudah Diakses

10 Gram

  • Antam: Rp24.025.000 - Termurah

  • Galeri24: Rp23.981.000

  • UBS: Rp24.375.000

Catatan: Pada pecahan 10 gram, Galeri24 justru sedikit lebih murah dari Antam.

Berdasarkan ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenai PPh Pasal 22. Besarannya adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP tarifnya menjadi 0,9 persen.

Setiap kali konsumen membeli emas batangan, penjual akan memberikan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari prosedur resmi perpajakan yang berlaku.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soal Tersangka Lain dalam Kebakaran Terra Drone? Kasatreskrim AKBP Roby Beri Respons Begini
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Bupati Lampung Tengah Terima Suap Pengadaan Proyek Buat Bayar Utang Kampanye Rp 5,2 M
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Ekspor Produk Perikanan RI Tembus ke 147 Negara, Nilainya Capai USD 5,07 Miliar
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
OJK Laporkan Total Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.192 Triliun Per Oktober 2025
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Gus Yahya Respons Said Aqil yang Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang ke Pemerintah
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.