Kronologi Anak Mpok Alpa Kabur dari Rumah Jelang Penetapan Ahli Waris, Aji Darmaji Takut Putri Tirinya Diprovokasi

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Jelang sidang penetapan ahli waris, anak Mpok Alpa kabur dari rumah. Sang ayah tiri, Aji Darmaji, mengaku tidak bisa menghubungi putrinya hingga menyinggung soal konflik.

Lama tak terdengar kabarnya, suami Mpok Alpa mendadak muncul lagi di depan awak media sambil membawa kabar mengejutkan. Di tengah proses hukum penetapan ahli waris yang sedang berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Aji Darmaji mengatakan bahwa anak Mpok Alpa kabur dari rumah.

Menurut Aji, putri sulung Mpok Alpa itu sudah tidak pulang ke rumah selama tiga hari terakhir. Padahal pada Kamis (11/12/2025) kemarin, anak pertama Mpok Alpa itu seharusnya hadir di sidang penetapan ahli waris.

Lalu seperti apa sih kronologi kaburnya anak Mpok Alpa ini? Benarkah ada konflik hingga provokasi yang melatarbelakangi keputusannya untuk hengkang dari rumah?

Kronologi Anak Mpok Alpa Kabur dari Rumah

Suami mendiang komedian Mpok Alpa, Aji Darmaji, membeberkan kronologi hilangnya putri tirinya, Sherly, jelang sidang penetapan ahli waris. Aji menjelaskan bahwa Sherly pergi tanpa izin dan ponselnya pun kini tidak aktif lagi.

"Tiba-tiba ini anak enggak ada kabar. Enggak ada hujan, enggak ada angin, handphone-nya juga mati," ungkap Aji Darmaji dikutip dari Tribun Seleb, Jumat (12/12/2025).

Aji pun merasa heran dengan menghilangnya sang anak tiri karena ini kejadian pertama. Biasanya, Sherly selalu memberi kabar jika hendak bepergian atau menginap.

"Nggak pernah sebelumnya dia kayak gini," kata Aji.

Aji mengatakan hubungan dirinya dengan Sherly selama ini berjalan baik dan tidak pernah ada konflik.

"Baik-baik aja sih komunikasi kita baik, hubungan antara bapak sama anak tuh baik. Makanya ini nggak ada hujan nggak ada angin tiba-tiba ini anak nggak ada kabar," ujar Aji.

 

Terkait dengan sidang penetapan ahli waris, Aji mengaku sudah menyampaikan jadwalnya kepada Sherly jauh-jauh hari. Bahkan, saat itu Sherly memberikan jawaban yang terkesan positif.

"Ada dua mingguan saya bilang, ‘Nanti Kak mau sidang ya sama Om Zaki,’ dan dia jawab ‘Iya Bi’. Tiba-tiba pas pulang ke Ciganjur, saya nggak tahu kenapa langsung hilang," curhatnya.

Aji mengaku terus berusaha mencari keberadaan Sherly lewat teman-temannya dan berharap kepergian Sherly bukan karena pengaruh pihak luar.

"Saya berharapnya baik sangka. Mudah-mudahan nggak ada provokasi. Mungkin dia lagi nenangin pikiran," ungkapnya.

Hingga kini, Aji memilih belum melaporkan kehilangan tersebut ke polisi dan berharap Sherly segera pulang.

"Nggak bisa tidur, kepikiran terus. Mudah-mudahan Sherly cepat kembali. Kalau ada masalah, bicara baik-baik," imbuhnya.

Sidang Penetapan Ahli Waris Mundur

Imbas dari anak Mpok Alpa kabur dari rumah, sidang penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun terpaksa diundur. Pasalnya, menurut pengacara, kehadiran Sherly di sidang ini sangat krusial.

Sherly merupakan salah satu ahli waris sah yang harus tercantum dalam permohonan penetapan tersebut. Dalam hukum waris Islam dan negara, Sherly memiliki hak mutlak yang tidak bisa dihilangkan karena aliran darah langsung dari almarhumah.

"Terkait sidang ini, kita mau nggak mau harus hadirin Kakak Sherly. Jadi kita cari Kakak Sherly dulu untuk saat ini keberadaannya di mana dan nanti kita akan kembali lagi ya," ujar Zaki Ramdani selaku pengacara dikutip dari Tribun Style.

"Pak Aji ini sangat memperjuangkan hak Sherly. Biar bagaimanapun, darahnya almarhum mengalir di tubuh Sherly, itu tidak bisa dihilangkan," lanjutnya.

 

Sebagai informasi, Aji Darmaji mengajukan permohonan penetapan ahli waris ini untuk dirinya sebagai suami, serta anak-anak Mpok Alpa, yakni Fatih, si kembar Rafa-Rafi, dan Sherly. Karena anak-anak lainnya masih di bawah umur, mereka diwakili oleh Aji. Namun, Sherly yang sudah dewasa secara hukum harus hadir sendiri untuk meresmikan statusnya.

Pihak Aji menegaskan bahwa langkah hukum yang mereka tempuh saat ini murni bersifat administratif untuk menentukan siapa saja yang berhak, bukan membagi-bagi aset fisik. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ini Alasan Mobil MBG Pakai Sopir Cadangan hingga Tabrak Puluhan Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut
• 22 jam laluokezone.com
thumb
3 Digit Berapa Rupiah? Ini Cara Mudah Memahaminya
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Amankan Setoran Sektor Minerba Suap, Ditjen Pajak Libatkan BIN dan ESDM
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Wagub Jateng Janji Tuntaskan Backlog 1,3 Juta Rumah dalam 5 Tahun
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Persib Nikmati Rumor Pemain Naturalisasi Gabung Maung Bandung, Butuh Distraksi untuk Cari Pemain
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.