Polisi Beberkan Kelalaian Dirut Terra Drone hingga 22 Orang Tewas dalam Kebakaran

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktur Utama Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan tersangka atas peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta, yang terjadi pada Selasa (9/12). Polisi menyebut Michael melakukan kelalaian berat atas peristiwa ini.

1. Dirut Terra Drone Lalai

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kelalaian yang dimaksud terkait manajemen perusahaan yang dijalankannya.

"Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak menunjuk petugas K3, dan tidak melakukan pelatihan keselamatan," ujar Susatyo kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga :
Terungkap! Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Api dari Baterai Lithium Terjatuh

Michael juga dinilai bertanggung jawab lantaran tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar (flammable). Selain itu, manajemen tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan.

"Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi," tutur Susatyo.

Polisi pun menahan Michael. Adapun Michael dijerat Pasal 187 dan atau Pasal 188 dan atau Pasal 359 KUHP. Pasal-pasal itu terkait perbuatan lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Baca Juga :
Viral! Voice Notes Terakhir Ervina Korban Kebakaran Terra Drone

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PWI Lamongan Gelar Bulu Tangkis Bareng Diskopum dan Ikatan Notaris Indonesia
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Tak Ada ASI, Bayi di Pengungsian Aceh Tamiang Bertahan dengan Air Tajin
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
8.769 Hektare Lahan di Jepara Kritis
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Melalui Daring Bakal Dipotret di Sensus Ekonomi 2026
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Polisi Tak Temukan Alarm Kebakaran di Gedung Terra Drone: Hanya dari Mulut ke Mulut
• 39 menit laluokezone.com
Berhasil disimpan.