Polri meluncurkan aplikasi layanan pengaduan reserse, integritas pengaduan secara langsung. Lewat aplikasi ini, pengaduan kasus pidana akan segera masuk dan ditangani Polri.
Kabareskrim Polri, Irjen Pol Syahar Diantono mengatakan, aplikasi ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan WhatsApp.
Hal ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan, sehingga memangkas birokrasi.
"Saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI, dirasakan penanganannya masih relatif lama sehingga kurang komunikatif," ujarnya dalam unggahan akun Instagram CCIC Polri yang dilihat, Jumat (12/12).
Keunggulan Pelayanan Pengaduan Reserse ini adalah kemudahan akses aplikasi. Masyarakat cukup dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia dan dapat langsung membuat pengaduan.
Selain itu, aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dan petugas melalui WhatsApp chat dan telepon.
"Pelapor akan langsung dilayani oleh petugas dalam waktu 1x24 jam," ucap Syahar.
Keunggulan lainnya dari aplikasi ini adalah berupa gelar perkara yang dilakukan secara online melalui Zoom Meeting. Hal ini akan memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa dibatasi jarak dan waktu.
"Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi," ungkapnya.
Pelayanan ini, bukan sekadar aplikasi, tapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking.
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F12%2Fa0e9d5848a1c4e90c45f878ce5e149e2-cropped_image.jpg)