Polri Luncurkan Aplikasi, Kini Pengaduan Kasus Pidana Sat Set Tanpa Ribet

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polri meluncurkan aplikasi layanan pengaduan reserse, integritas pengaduan secara langsung. Lewat aplikasi ini, pengaduan kasus pidana akan segera masuk dan ditangani Polri.

Kabareskrim Polri, Irjen Pol Syahar Diantono mengatakan, aplikasi ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan WhatsApp.

Hal ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan, sehingga memangkas birokrasi.

"Saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI, dirasakan penanganannya masih relatif lama sehingga kurang komunikatif," ujarnya dalam unggahan akun Instagram CCIC Polri yang dilihat, Jumat (12/12).

Keunggulan Pelayanan Pengaduan Reserse ini adalah kemudahan akses aplikasi. Masyarakat cukup dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia dan dapat langsung membuat pengaduan.

Selain itu, aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dan petugas melalui WhatsApp chat dan telepon.

"Pelapor akan langsung dilayani oleh petugas dalam waktu 1x24 jam," ucap Syahar.

Keunggulan lainnya dari aplikasi ini adalah berupa gelar perkara yang dilakukan secara online melalui Zoom Meeting. Hal ini akan memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa dibatasi jarak dan waktu.

"Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi," ungkapnya.

Pelayanan ini, bukan sekadar aplikasi, tapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kolaborasi Siiru–BPKH Limited Permudah Akses Umrah Mandiri bagi Jamaah Indonesia
• 11 jam laluherstory.co.id
thumb
OJK: Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.192 Triliun per Oktober 2025
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Deret Fakta Mobil MBG Tabrak Siswa di Cilincing: 12 Korban Dirawat, Kasus Naik Sidik | SAPA PAGI
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
SEA Games 2025: Judo Tambah 3 Medali Emas untuk Indonesia di Hari Keempat
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden Prabowo Janji Segera Selesaikan Pembangunan Hunian Korban Bencana di Sumatera
• 4 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.