Jakarta: Polri mengungkap pelaku pengeroyokan dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT yang tewas di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 11 Desember 2025. Pelaku berjumlah enam orang merupakan oknum Polri.
"Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Desember 2025
Baca Juga :Ricuh Matel di Kalibata, Pramono Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
Keenamnya berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Mereka telah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ilustrasi Polri. Foto: Medcom.id
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan kejadian bermula ketika kedua matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor sekira pukul 15.30 WIB. Saat sepeda motor diberhentikan, tiba-tiba beberapa orang dari sebuah mobil turun dan langsung mengeroyok kedua anggota matel tersebut.
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang, kemudian melarikan diri. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif para pelaku dan kaitannya dengan pengendara motor yang sempat dihentikan oleh korban.



