Resmikan Jakarta Festive Wonders 2025, Pramono Siapkan Insentif Pajak untuk Mal dan Hotel

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Jakarta Festive Wonders 2025 di Senayan City, Jakarta Selatan. Ajang yang berlangsung pada 13 Desember 2025–10 Januari 2026 ini, merupakan lomba digitalisasi transaksi serta dekorasi di pusat perbelanjaan dan hotel di Jakarta.

“Pemprov DKI terus berkomitmen memperkuat perekonomian melalui kolaborasi dan langkah strategis di berbagai sektor. Pelaksanaan Jakarta Festive Wonders diproyeksikan mendorong konsumsi masyarakat dan mempercepat inovasi pengelola mal dan hotel,” ujar Pramono dalam sambutannya di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Desember 2025.

Pramono menyebut 300 hotel dan 101 pusat perbelanjaan berpartisipasi dalam gelaran tahun ini. Ia memastikan pemerintah akan menyediakan insentif bagi peserta yang memenangkan perlombaan.
 

Baca Juga :Pramono Anung Buka Rangkaian Christmas Carol Collosal


“Yang penting, kegiatan ini harus mampu menarik lebih banyak orang datang ke Jakarta untuk berbelanja dan meramaikan pusat perbelanjaan. Itu yang benar-benar saya harapkan. Kami akan memberikan insentif perpajakan bagi siapa pun yang ikut lomba ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kompetisi ini tidak hanya digelar untuk memeriahkan Natal dan Tahun Baru. Tetapi, menjadi instrumen menjaga stabilitas inflasi.

“Dengan demikian, Jakarta diperkirakan mencatat inflasi sekitar 2,6 atau 2,7 persen, masih dalam rentang target 2,5 plus minus 1 yang dicanangkan pemerintah pusat,” jelas Pramono.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Kautsar

Jakarta Festive Wonders 2025 terselenggara melalui kolaborasi Pemprov DKI dengan Bank Indonesia DKI Jakarta, OJK Jabodebek, PHRI, APPBI, HIPPINDO, Jakarta Hotel Association, serta APRINDO.

Pemprov DKI telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 870 Tahun 2025 mengenai pemberian pengurangan dan pembebasan pajak reklame. Kebijakan ini memungkinkan penayangan reklame terkait aktivitas meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) tanpa pungutan pajak selama periode acara.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gandeng SanQua, MNC Peduli Bakal Kembali Terjun Kirim Bantuan Korban Bencana Sumatera
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Jurus Rahasia Membaca Label Gizi
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
LPDB Koperasi siap kawal penguatan ekosistem usaha muda melalui gerai Kopdes Merah Putih
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Inggris Bonnie Blue
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Ammar Zoni Dipindahkan Sementara dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta untuk Jalani Persidangan Kasus Narkoba
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.