Tak Ada SOP, Baterai Terjatuh Sebabkan Ruko Terra Drone Terbakar

katadata.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

Kepolisian mengungkapkan tidak ada standar operasional prosedur atau SOP bagi karyawan dalam penyimpanan barang mudah terbakar, termasuk baterai di ruko Terra Drone.

"Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait penyimpanan baterai mudah terbakar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (12/12).

Susatyo mengatakan, perusahaan juga tidak memisahkan baterai rusak, baterai bekas maupun baterai yang bagus. "Semua dijadikan satu," katanya.

Selain itu, ruang penyimpanan hanya sekitar 2x2 meter persegi (m2), tanpa ventilasi dan ketahanan terhadap api. Bahkan generator alias genset dengan potensi panas berada di area yang sama.

Pelanggaran terkait keselamatan gedung juga ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan. Ruko Terra Drone tidak memiliki pintu darurat maupin sensor asap.

"Sistem proteksi kebakaran dan jalur evakuasi juga tidak ada. Gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang," ujarnya.

Selain itu, tidak ada petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). "Serta tidak melakukan pelatihan keselamatan," katanya.

Atas kelalaian tersebut, kepolisian melakukan penangkapan, penahanan, dan menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia MW sebagai tersangka, berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan.

Kronologi Kebakaran Ruko Terra Drone

Dari hasil gelar perkara terungkap bahwa terjadi konsistensi antara fakta keterangan para saksi dan para ahli, bahwa penyebab kebakaran memang berada di lantai satu di ruang penyimpanan baterai atau inventory.

"Kami memeriksa dua saksi kunci yang melihat langsung bagaimana proses terjadinya kebakaran," kata Susatyo.

Ungkap kasus kebakaran gedung yang tewaskan 22 orang (ANTARA FOTO/Fauzan/bar)

Menurut dia, dari keterangan saksi kunci itu didapati fakta bahwa kebakaran yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia itu disebabkan adanya baterai drone yang terjatuh.

Baterai pesawat nirawak yang jatuh itu berukuran 30.000 mAh dan ditumpuk dalam empat susun. Setelah terjatuh kemudian baterai itu mengeluarkan percikan api.

"Menurut keterangan saksi, mulai dari baterai jatuh dan menimbulkan percikan api, lokasinya berada di tempat yang sama di mana terdapat baterai-baterai lainnya," ujarnya.

Api pun menyambar baterai lain hingga akhirnya seluruh lantai satu terbakar, khususnya di ruang tempat penyimpanan.

Kuasa Hukum Dirut Terra Drone Sebut Polisi Langgar Prosedur Penangkapan

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12) mengungkapkan, pihaknya telah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Dirut Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka terkait kebakaran ruko Terra Drone.

Bukti yang diperoleh polisi, yakni keterangan saksi, dokumen dan bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian. "Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujar Roby di Jakarta, Kamis (11/12).

Ungkap kasus kebakaran gedung yang tewaskan 22 orang (ANTARA FOTO/Fauzan/bar)

Namun Kuasa hukum Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW, yakni Stella M Masengi menilai Kepolisian telah melanggar prosedur saat menangkap klien pada Selasa (9/12), terkait kebakaran Ruko Terra Drone yang menewaskan 22 orang.

"Penangkapan yang diduga tidak memenuhi syarat, dilakukan tanpa surat perintah yang sah. Selain itu, alasan penangkapan tidak cukup jelas," kata Stella dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (12/12).

Stella menyebutkan penetapan tersangka terhadap klien dilakukan sepihak tanpa memberi ruang yang layak kepada Michael maupun penasihat hukum untuk memberikan klarifikasi.

"Kami mempertanyakan kecukupan dan keabsahan alat bukti permulaan yang dijadikan dasar penetapan ini," kata dia 

Stella mendesak Polres Metro Jakarta Pusat secara terbuka dan jelas mempertanggungjawabkan dasar hukum serta bukti permulaan yang digunakan.

"Kami juga menuntut agar semua hak-hak konstitusional dan prosedural klien kami dipenuhi termasuk akses penuh kepada penasihat hukum dan keluarga," katanya.

Ia meminta kepada Komnas HAM, Kompolnas dan lembaga pengawas penegak hukum lainnya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus penetapan tersangka kebakaran ruko Terra Drone ini guna mengawal proses hukum yang berkeadilan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Jaya Terima 207 Aduan Korban Penipuan Wedding Organizer, Proses Hukum Masih Berjalan
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Terlalu Sering Dipuji saat Kecil Bisa Picu NPD, Gangguan Kepribadian Narsistik saat Dewasa
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Agam Butuh 525 Hunian, Korban Bencana Melonjak
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Polda Metro Dalami Aset Milik Ayu Puspita terkait Kasus Penipuan WO
• 11 jam laludetik.com
thumb
Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Aceh, Sampaikan Komitmen Percepatan Pemulihan
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.