DPR Dorong Pemulihan Listrik di Aceh Pascabencana

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mendorong upaya pemulihan pasokan listrik di Aceh pascabencana alam. Ia pun mengapresiasi petugas yang terus bekerja memulihkan jaringan kelistrikan di tiga provinsi terdampak bencana, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Upaya pemulihan pasokan listrik di Aceh masih terus dilakukan, dan sebagian daerah telah kembali dialiri listrik. Namun, beberapa titik lainnya masih menunggu pemulihan penuh akibat keterbatasan akses dan kerusakan infrastruktur. Adapun proses pemulihan dilakukan secara bertahap seiring pekerjaan teknis yang terus berlangsung di lapangan.

“Teman-teman PLN yang sedang bekerja untuk melakukan pemulihan instalasi untuk pemenuhan kelistrikan di tiga provinsi tersebut, Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Terus semangat, kita berjuang untuk rakyat,” katanya, dikutip Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga :
Prabowo Kenalkan Seskab Teddy ke Pengungsi Korban Banjir: Kurang Dikenal Kau di Langkat

Bambang juga menyoroti dedikasi para petugas yang rela meninggalkan keluarga demi memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi. “Saya yakin teman-teman PLN terus bersemangat apa pun yang terjadi, meninggalkan keluarga, jadikan Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat terang kembali,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Banser Bersihkan Gereja Terdampak Banjir Bandang Sumut Jelang Natal


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aktivis Maluku Minta 6 Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel Dipecat!
• 22 jam laludisway.id
thumb
Modus WO Ayu Puspita Tipu Calon Pengantin: Paket Murah, Venue Mewah, Honeymoon ke Bali
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polda Metro Beberkan Kerugian karena Kerusuhan di Kalibata Capai Rp1,2 Miliar
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Cuaca Ekstrem, 205 Nelayan Pasia Nan Tigo Tak Bisa Melaut
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Tidak Bertentangan dengan Putusan MK
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.