POLDA Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang dilakukan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) bernama PT Ayu Puspita Sejahtera, dengan menawarkan paket pernikahan murah disertai fasilitas mewah, termasuk bulan madu (honeymoon) ke Bali, untuk menjerat calon pengantin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, modus tersebut dilakukan oleh tersangka APD, pemilik sekaligus pengelola utama WO, bersama seorang staf marketing berinisial DHP.
"Dimana saudara APD sudah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap para korban dengan modus operandi menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan," kata Iman Imanuddin dikutip dari Antara, Sabtu (13/12).
Baca juga : Ayu Puspita Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan WO
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memasarkan paket pernikahan dengan harga jauh di bawah pasaran, namun disertai berbagai bonus yang tampak tidak sebanding dengan biaya yang harus dibayar calon pengantin. Iming-iming tersebut mencakup venue pernikahan mewah, fasilitas lengkap, hingga paket wisata dan honeymoon.
"Yang ditawarkan kepada para korban ini adalah paket yang murah. Dari paket murah itu, ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalnya tempat pernikahan yang fantastis, hingga paket liburan," ujar Iman.
Tak hanya itu, tersangka juga menjanjikan bulan madu ke sejumlah destinasi populer, salah satunya Bali, lengkap dengan tiket pesawat pulang-pergi, menginap di vila selama tiga hari dua malam, serta fasilitas wisata lainnya. Bonus tersebut dikemas sebagai bagian dari paket pernikahan sehingga semakin meyakinkan korban untuk segera melakukan pembayaran.
Baca juga : Motif Penipuan WO Ayu Puspita Didalami, Polisi: Mengarah ke Faktor Ekonomi
Menurut penyidik, skema penawaran tersebut sengaja dirancang untuk menciptakan kesan eksklusif dan menguntungkan. Namun dalam praktiknya, uang yang disetorkan para korban tidak digunakan untuk keperluan penyelenggaraan pernikahan, melainkan diduga dipakai untuk kepentingan pribadi para tersangka.
"Kemudian, ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka, misalkan ke Bali dengan paket wisata, paket honeymoon. Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka," jelas Iman.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni APD dan DHP. Keduanya diduga berperan aktif dalam menawarkan paket pernikahan serta menerima pembayaran dari para korban. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Iman mengungkapkan, bisnis jasa WO tersebut telah berjalan sejak 2016 dan semakin masif setelah pada 2024 dikemas dalam bentuk badan hukum. Legalitas usaha tersebut turut meningkatkan kepercayaan korban, meski kemudian justru dijadikan kedok untuk melakukan penipuan.
"Lalu, penawaran menarik, seperti para korban yang membayar uang muka (down payment/DP) dengan janji untuk booking venue dan vendor, apabila korban melunasi sebelum tenggat waktu yang ditentukan, akan mendapatkan bonus gratis bulan madu, tiket pulang pergi (PP) pesawat," terang Iman.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya calon pengantin, agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Polisi mengimbau agar calon konsumen tidak mudah tergiur paket murah yang menawarkan fasilitas terlampau mewah dan tidak masuk akal.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara juga telah menetapkan dua tersangka berinisial A dan D dalam kasus dugaan penipuan WO terhadap puluhan korban. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyebutkan, tersangka A berperan sebagai penanggung jawab utama, sementara D bertugas membantu operasional kegiatan.
"Statusnya kedua tersangka ini adalah 'owner' (pemilik) dan pegawai," ungkap Erick. (Ant/P-4)




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F10%2Ffc3e8b8cf31542aa819847f161e9346b-IMG20251210112955.jpg)
