Hasil Visum Pengeroyokan Matel Kalibata, Diduga Menggunakan Tangan Kosong

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dua debt collector atau mata elang (Matel) berinisial NAT dan MET diduga tewas dikeroyok dengan tangan kosong oleh enam tersangka anggota Yanma Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan hal itu diketahui usai dilakukan visum luar pada kedua jasad korban.

BACA JUGA:Kronologi Kasus 2 Matel di Kalibata Tewas, Bermula Korban Cabut Kunci Motor Oknum Polisi

BACA JUGA:207 Aduan Masuk, Kerugian Kasus WO Ayu Puspita Tembus Rp11,5 Miliar

"Saat dilihat dari visum luar, karena pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi, sehingga dilakukan visum luar, ini luka-luka ataupun itu pukulan dari benda tumpul, artinya tangan kosong," katanya kepada awak media, Sabtu 13 Desember 2025.

Para tersangka diduga tidak menggunakan senjata tajam dalam mengeroyok korban.

"Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya. Sementara itu hasil dari visum," bebernya.

Kemudian para pelaku pengeroyokan dua mata elang (Matel) di Kalibata, Jakarta Selatan saat ini telah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Unissula Lepas 868 Wisudawan, Gus Miftah Turut Diwisuda untuk Program Magister

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Noda Hitam di Wajah yang Bikin Tak Percaya Diri, Dijamin Ampuh dan Efektif!

Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keenamnya disangkakan Pasal 170 KUHP ayat 3.

"Kami informasikan adapun ke-6 tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri pasal yang dipersangkakan berdasarkan alat bukti permulaan yang telah dikumpulkan oleh penyidik para tersangka dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya kepada awak media.

Dimana, para tersangka terancam kurungan pidana 12 tahun penjara.

Truno menerangkan keenam tersangka merupakan anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

"Terkait pengembangan kasus tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan penyidik melakukan analisa, penyidik telah melakukan enam tersangka yang diduga melakukan tindakan," terangnya.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ekonomi Jerman Diprediksi Hanya Tumbuh 0,1 persen pada 2025
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Program BPBL Bantu Keluarga di Sumsel Tak Lagi Manfaatkan Genset untuk Listrik
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Rela Rogoh Rp1 M untuk Dukung Pandawara Group Beli Hutan, Ini Alasan Denny Sumargo
• 7 jam laluinsertlive.com
thumb
Penipu WO Ayu Puspita Pakai Skema Gali Lubang Tutup Lubang
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Hasil Semifinal Bulu Tangkis SEA Games 2025: Bungkam Wakil Malaysia, Alwi Farhan Amankan Satu Tempat di Final
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.