Perkuat Regulasi Daerah, Kemenkum Kalbar Gelar Sosialisasi di Sanggau

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Hi!Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda/Raperkada di Kabupaten Sanggau. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Babai Cinga Lantai II Kantor Bupati Sanggau ini diikuti oleh Kepala Bidang Hukum Setda Kabupaten Sanggau, Mariana Rona, perwakilan perangkat daerah, serta Tim Sosialisasi dan Monitoring Kanwil Kemenkum Kalbar, Jumat, 12 Desember 2025.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Setda Kabupaten Sanggau dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, yang disampaikan oleh Dini Nursilawati. Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pengharmonisasian Raperda dan Raperkada memiliki posisi strategis dalam menjamin kualitas regulasi daerah agar selaras dengan sistem hukum nasional.

“Pengharmonisasian bukan sekadar tahapan administratif atau teknis, melainkan mekanisme penting untuk memastikan setiap regulasi daerah disusun secara terencana, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya,” tegas Jonny.

Ia menekankan bahwa regulasi daerah harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, bersifat implementatif, serta mampu memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Selain itu, sinkronisasi norma dan kewenangan menjadi kunci untuk mencegah tumpang tindih maupun disharmonisasi aturan yang berpotensi menghambat pelaksanaan kebijakan di daerah.

Lebih lanjut, Jonny Pesta Simamora menyampaikan bahwa efektivitas proses harmonisasi sangat ditentukan oleh koordinasi yang baik antara perangkat daerah selaku pemrakarsa dengan Kanwil Kementerian Hukum melalui perancang peraturan perundang-undangan. Kesiapan dokumen, kelengkapan data pendukung, serta kehadiran aktif dalam pembahasan menjadi faktor penentu ketepatan substansi dan kecepatan penyelesaian Raperda.

Menurutnya, Kabupaten Sanggau sebagai daerah yang terus berkembang membutuhkan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar dapat menilai efektivitas proses harmonisasi yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi.

“Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui layanan harmonisasi yang berkualitas, pendampingan substansi, serta komunikasi yang terbuka. Kami berharap perangkat daerah dapat menjadikan perancang peraturan perundang-undangan sebagai mitra strategis dalam merumuskan regulasi yang baik,” ujar Jonny.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi bertajuk “Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda/Raperkada” oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, Iis Sulaiha, dan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif bersama para peserta.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kesaksian Tetangga Sebelum Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan, Terjadi Keributan Besar
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Wamenhaj Dahnil Tinjau Pemeriksaan Istithaah di Bengkulu, Dorong Percepatan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Komnas PPLH Gresik Tegaskan Perubahan Paradigma Pemantau Jadi Mitra Solusi Lingkungan
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Uya Kuya dan Gus Miftah Wisuda S2 di Unissula Semarang, Dapat Gelar Apa?
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Dua Anak yang Ditabrak Mobil MBG Masih Dirawat Intensif
• 46 menit laluokezone.com
Berhasil disimpan.