GenPI.co - Aktor Ammar Zoni bisa mengikuti sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara langsung.
Sebab, Ditjen PAS sudah menerbitkan surat persetujuan terkait pemindahan sementara Ammar Zoni.
Mantan suami artis cantik Irish Bella itu akan dipindahkan dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta.
Ammar Zoni tidak sendirian, tetapi akan dipindahkan bersama lima terdakwa lain yang terlibat kasus narkoba.
"Sudah dikeluarkan surat persetujuan Direktur Jenderal pemasyarakatan tentang pemindahan sementara Ammar Zoni dan kawan-kawan ke Lapas narkotika Jakarta, selama masa persidangan," ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS Rika Aprianti, Kamis (11/12).
Ammar Zoni dan lima terdakwa lain akan dikembalikan ke Nusakambangan setelah sidang selesai.
"Setelah selesai persidangan agar dikembalikan kembali ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan," ucap Rika.
Rika menjelaskan kejaksaan menjadi pihak yang bertanggung jawab terkait pemindahan dan pengawalan.
Meskipun demikian, petugas dari lapas akan memastikan pemindahan berjalan aman dan lancar.
"Pelaksanaan pemindahan juga dilakukan pendampingan oleh Petugas Lapas Kelas 1 Karang Anyar," kata Rika. (mcr7/jpnn)
Tonton Video viral berikut:



