Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Sumatra Utara
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemulihan layanan komunikasi di wilayah terdampak banjir di Provinsi Sumatra Utara telah mencapai 97,8 persen. Kondisi tersebut membuat masyarakat kembali terhubung untuk mengakses informasi penting dan berkomunikasi dengan keluarga.
Per Sabtu 13 Desember 2025, sebanyak 4.273 dari total 4.368 menara Base Transceiver Station (BTS) telah kembali beroperasi.
Menkomdigi menegaskan, pemulihan jaringan menjadi kebutuhan mendesak di tengah situasi bencana guna mendukung keselamatan dan pemulihan masyarakat. Hal itu disampaikan saat menghadiri zikir akbar dan doa bersama warga terdampak banjir di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sabtu, 13 Desember 2025.
"Dengan pemulihan mencapai 97,8 persen, masyarakat Sumatra Utara dapat kembali memperoleh informasi penting dan menghubungi keluarga," ujar Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman Kemkomdigi, Sabtu, 13 Desember 2025.
Menurut Meutya, akses komunikasi yang cepat dan andal berperan vital dalam penanganan darurat, mulai dari penyampaian informasi kebencanaan hingga koordinasi bantuan bagi warga terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa beras, minyak goreng, dan biskuit kepada sekitar 1.500 warga di Kecamatan Sunggal, salah satu wilayah yang terdampak banjir paling parah.
Kegiatan tersebut turut diisi dengan zikir akbar dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Maulana serta diikuti masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan pemerintah daerah. Menkomdigi mengajak masyarakat untuk tetap saling peduli dan menguatkan di tengah masa pemulihan.
"Setiap ada ujian pasti ada kemudahan. Karena itu kita semua harus saling bantu dan saling mendoakan," ucapnya.
Kemkomdigi memastikan pemantauan layanan komunikasi di wilayah terdampak banjir akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar stabil dan seluruh layanan kembali normal.
Editor: Redaktur TVRINews



