Resmi Pindah ke Jakarta, Ammar Zoni Langsung Masuk Kamar Khusus di Lapas Cipinang

grid.id
11 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kabar terbaru datang dari aktor, Ammar Zoni, yang tengah menjalani masa hukuman akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Mantan suami Irish Bella itu kembali menapakkan kaki di Ibu Kota setelah sebelumnya mendekam di penjara dengan keamanan super ketat di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Perpindahan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).Ammar Zoni diketahui telah dipindahkan dari Lapas Karang Anyar, Nusakambangan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta, pada Sabtu (13/12/2025).

Tak sendirian, sang aktor diboyong ke Jakarta bersama empat terdakwa lainnya yang terseret dalam pusaran kasus dugaan peredaran barang haram tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti.

"Telah dilakukan pemindahan 5 warga binaan atas nama Amar Zoni dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, pada hari Sabtu 13 Desember 2025," ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/12/2025).

Menurut informasi, rombongan Ammar Zoni sampai di gerbang Lapas Narkotika Cipinang pukul 18.00 WIB. Ammar dan rekan-rekannya melewati serangkaian prosedur, mulai dari pendataan administrasi hingga cek kesehatan fisik. Setelah itu, mereka ditempatkan di sel khusus untuk masa pengenalan lingkungan.

"Amar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, dilakulan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus)," jelas Rika.

Rika menegaskan bahwa status pemindahan hanyalah titipan sementara demi kelancaran proses hukum yang sedang bergulir.

"Pemindahan dilaksanakan sementara, setelah persidangan Amar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan, seperti yg disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat," tutur Rika.

Pemindahan memang didasari kebutuhan agar Ammar bisa hadir secara fisik (luring) di meja hijau. Rencananya, sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba ini bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi telah mengajukan permohonan agar para terdakwa bisa dihadirkan langsung, mengingat pentingnya agenda sidang.

"Yang Mulia Majelis Hakim dan Saudara Tim Penasihat Hukum, terlebih dahulu izinkan kami menyampaikan proses untuk menghadirkan para terdakwa di persidangan secara offline atau luring terkait penetapan sidang hari ini," kata Jaksa Andi di persidangan sebelumnya, Kamis (11/12/2025) lalu.

 

Sebagai pengingat, Ammar Zoni bersama lima orang lainnya, yakni Asep Bin Sarikin, Ardian Prasetyo Bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi, didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Dalam dakwaan JPU yang sempat bikin heboh, Ammar disebut menerima sabu seberat 100 gram dari sosok bernama Andre yang kini buron (DPO) pada Desember 2024 lalu. 50 gram dari barang haram itu diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di lingkungan rutan.

Akibat perbuatannya, Ammar Zoni kini harus menghadapi pasal berlapis yang mengancam kebebasannya dalam waktu yang lama.(*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
WNA di Canggu Bali Terobos Banjir Pakai Motor: Terseret Lalu Tewas
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kapolda Sulsel Bilang Tidak Ada Tempat Aman bagi Penjahat, Polisi di Makassar Akhirnya Tembak 2 Anggota Geng Motor
• 1 jam lalufajar.co.id
thumb
BNPB Temukan 66 Jenazah Selama Sepekan di Sumatera, Total Tewas Capai 1.006 Orang
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Amankan Remaja di Depok yang Kedapatan Curi Forklift
• 15 jam lalueranasional.com
thumb
Tiongkok Peringatkan Jepang soal Militerisme dan Campur Tangan di Taiwan
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.