Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkapkan estimasi kerugian akibat pengeroyokan debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai Rp1,2 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto. Dia menyampaikan dalam kejadian tersebut terjadi pengerusakan 9 sepeda motor, 1 unit mobil, dan sejumlah warung tenda.
"Secara umum sudah dilakukan estimasi perhitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian yang warung, sepeda motor, dan mobil, serta kaca warga kemarin," katanya dikutip Minggu (14/12/2025).
Budi menjelaskan warga sekitar trauma atas kejadian yang menewaskan dua debt collector itu. Sebab, sejumlah kaca rumah warga dipecahkan dan sejumlah warung tenda dibakar.
Budi menuturkan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan revitalisasi dan memberikan bantuan, serta perhitungan kerugian bagi para korban.
Selain itu, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan-laporan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan. Termasuk mengejar pelaku yang diduga membakar sejumlah properti di lokasi kejadian.
Baca Juga
- 6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyakan Matel di Kalibata
- Kronologi dan Duduk Perkara Kasus Matel Dikeroyok di Kalibata
- Kantor Imigrasi Perluas Layanan Pos Pengaduan di Kalibata City
"Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan akan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut," ucapnya.
Budi menceritakan bahwa kejadian bermula ketika tersangka AM di berhentikan oleh sejumlah debt collector sehingga terjadi penarikan kunci motor.
Tersangka yang diketahui Anggota Polisi tidak terima kemudian bersitegang hingga akhirnya terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kendati demikian, polisi masih terus mengusut informasi dari berbagai pihak untuk melengkapi konstruksi perkara. Nantinya setiap perkembangan akan disampaikan kepada masyarakat.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4815406/original/066297600_1714291979-IMG_0079.jpg)
