Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkapkan pemicu dua debt collector tewas, MET dan NAT, diduga dikeroyok enam anggota polisi di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto menjelaskan kejadian itu bermula saat tersangka berinisial AM diberhentikan oleh dua debt colletor atau kerap disebut mata elang di mana kedua debt colletor sempat terlibat cek-cok dengan AM.
Tak berselang lama, terjadi penarikan kunci motor oleh debt collector. Hal ini yang memantik keributan antara kedua belah pihak.
"Pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut pihak anggota polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut. Sehingga terjadi cek-cok dan terjadilah penganiayaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Budi dikutip Minggu (14/12/2025).
Budi mengatakan lima tersangka lainnya berada di lokasi yang sama sehingga mereka berenam mengeroyok dua debt colletor itu. Budi menegaskan bahwa pengeroyokan tidak menggunakan senjata api maupun senjata tajam.
Hal itu sesuai hasil visum kepada dua korban yang telah dilakukan autopsi.
Baca Juga
- Polisi Sebut Kerugiaan Akibat Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata Capai Rp1,2 Miliar
- 6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyakan Matel di Kalibata
- Kronologi dan Duduk Perkara Kasus Matel Dikeroyok di Kalibata
"Ini luka-luka ataupun itu pukulan dari benda tumpul, artinya tangan kosong. Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya. Sementara itu hasil dari visum," kata Budi.
Menurut Budi, belakangan ini tindakan tarik paksa oleh debt collector kerap terjadi tanpa adanya pemberitahuan lebih awal kepada nasabah. Pihak penagih, katanya, harus memberikan imbauan jatuh tempo pembayaran kepada nasabah.
Dia menyampaikan peristiwa ini menjadi evaluasi bagi seluruh pembiayaan leasing-leasing untuk bisa mengatur regulasi yang tepat.
"Jadi bukan mengambil, memberhentikan secara paksa terkait tentang customer yang ada di jalanan. Ini yang menjadi perhatian kita bersama dan ini,"
Di sisi lain, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan enam anggota merupakan satuan Yanma Mabes Polri berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM.
"Keenam Tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).




