Liputan6.com, Jakarta - Manager Riset Setara Institute Sayyidatul Insiyah menuturkan, pada momentum Hari HAM Internasional 2025, Setara Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang situasi kondisi HAM sepanjang 2025 di Indonesia.
Menurut dia, indeks HAM disusun dengan memberikan penilaian pada 50 sub-indikator yang terklasifikasi dalam 6 indikator hak sipol dan 5 indikator hak ekosob.
Advertisement
"Penilaian diberikan dengan skala 1-7 yang menggambarkan nilai 1 sebagai pemajuan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan pemajuan HAM yang paling baik," tutur Sayyidatul mengutip siaran pers diterima, Minggu (14/12/2025).
Berdasarkan skor rata-rata, Sayyidatul mencatat, seluruh variabel pada Indeks HAM 2025 di Indonesia adalah 3,0 atau turun sebesar 0,1 poin dari Indeks HAM 2024 yang membukukan skor rata-rata nasional 3,1.
"Rendahnya skor rata-rata nasional dalam Indeks HAM 2025 ini mencerminkan bahwa implementasi dari komitmen memperkokoh HAM sebagaimana Asta Cita 1 pemerintahan Prabowo-Gibran belum teruji dalam satu tahun kepemimpinannya," ucap dia.
Sementara itu, secara keseluruhan, Sayyidatul mengungkap, skor keseluruhan Indeks HAM 2025 dikontribusi oleh variabel hak Ekosob yang membukukan skor lebih besar dibanding hak Sipol, yaitu 3,2 pada hak Ekosob dan hanya 2,8 pada hak Sipol.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa ada alarm serius dalam penikmatan hak (rights enjoyment) pada ranah sipil dan politik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo," wanti dia.
Sayyidatul menjelaskan, lebih tingginya skor variabel Ekosob mengindikasikan bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo di tingkat global menuntut kecepatan para menteri sebagai eksekutor kebijakan untuk menguatkan langkah-langkah pemajuan HAM nasional.
"Konteksnya kompleksnya permasalahan pada level implementasi yang berdampak pada belum optimalnya capaian atas pemenuhan hak Ekosob," tegas dia.
Atas catatan Indeks HAM tersebut, Sayyidatul menyatakan desakan dari SETARA Institute kepada Presiden Prabowo untuk memperkuat politik pemajuan HAM melalui pengesahan sejumlah RUU yang progresif terhadap pemajuan HAM.
"Lakukan tinjauan ulang terhadap kebijakan dan program-program yang kontraproduktif dengan HAM untuk memastikan ketidakberulangan peristiwa pelanggaran HAM," dia menandasi.




