Surabaya (beritajatim.com) – Persebaya Surabaya terancam sanksi denda sebesar Rp100 juta lantaran hingga kini belum mengumumkan pelatih kepala definitif. Klub berjuluk Bajul Ijo itu masih dipimpin oleh pelatih sementara (caretaker) Uston Nawawi.
Caretaker Persebaya, Uston Nawawi, mengaku belum menerima informasi dari manajemen terkait penunjukan pelatih kepala ke depan. Ia menegaskan, fokus utama tim saat ini adalah mempersiapkan laga selanjutnya.
“Kalau untuk itu belum ya. Yang terpenting saya bersama staf yang lain mempersiapkan pertandingan selanjutnya. Manajemen belum ada komunikasi soal siapa pelatih ke depan,” ujar Uston, Jumat (12/12/2025).
Sesuai regulasi kompetisi, peran pelatih pengganti hanya diperbolehkan maksimal selama 30 hari. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 34 regulasi liga, yang mewajibkan klub mendaftarkan pelatih kepala baru paling lambat 30 hari setelah surat pemberitahuan pengakhiran kontrak pelatih sebelumnya diterima oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Selama masa transisi tersebut, klub diperbolehkan menunjuk pelatih sementara atau caretaker untuk memimpin tim dalam pertandingan resmi.
Namun, apabila melewati batas waktu yang ditentukan, klub akan dikenakan sanksi administratif berupa denda progresif. Denda awal sebesar Rp100 juta diberlakukan jika keterlambatan melewati 30 hari pertama. Jika keterlambatan berlanjut hingga 30 hari berikutnya, denda dapat meningkat menjadi Rp200 juta.
Selain itu, klub juga diwajibkan memenuhi ketentuan administratif lainnya, termasuk mengirimkan surat pemberitahuan tertulis mengenai pengakhiran kontrak pelatih lama paling lambat tiga hari setelah pemutusan kontrak dilakukan.
Hingga saat ini, manajemen Persebaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penunjukan pelatih kepala definitif. (way/but)




