Kasus By Ayu Puspita, Alarm Lemahnya Tata Kelola Industri Wedding Organizer

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan wedding organizer (WO) By Ayu Puspita membuka tabir praktik bisnis bermasalah yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun.

Di balik janji pernikahan murah dan fasilitas mewah, polisi menemukan pola “gali lubang tutup lubang” yang menyerupai skema ponzi, dengan ratusan korban dan kerugian miliaran rupiah.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat, hingga kini terdapat 207 korban yang melapor, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar.

Korban bukan hanya calon pengantin, tetapi juga vendor pernikahan yang jasanya telah digunakan namun tidak pernah dibayar.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik WO dan Dimas Haryo sebagai pegawai.

Baca juga: Fakta-fakta Penipuan WO Ayu Puspita: Gali Lubang Tutup Lubang demi Hidup Hedonis

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penipuan wedding organizer, skema ponzi, Ayu Puspita, korban pernikahan&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNS8wNjU3MTM2MS9rYXN1cy1ieS1heXUtcHVzcGl0YS1hbGFybS1sZW1haG55YS10YXRhLWtlbG9sYS1pbmR1c3RyaS13ZWRkaW5nLW9yZ2FuaXplcg==&q=Kasus By Ayu Puspita, Alarm Lemahnya Tata Kelola Industri Wedding Organizer§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Pola gali lubang tutup lubang berkedok paket murah

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, bisnis WO tersebut dijalankan dengan pola menyerupai skema Ponzi.

Uang dari pelanggan baru digunakan untuk menutup kewajiban kepada pelanggan lama.

“Memang di dalam menjalankan bisnisnya ini, tersangka menggunakan sistem gali lubang tutup lubang. Untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, digunakan dana dari pendaftar berikutnya,” ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Skema itu dijalankan dengan menawarkan paket pernikahan berharga murah untuk menarik konsumen dalam jumlah besar.

Baca juga: Korban Penipuan WO Ayu Puspita dari Pengantin hingga Vendor

Paket tersebut kerap dilengkapi janji fasilitas tambahan, mulai dari venue megah, bonus dekorasi, hingga paket liburan dan honeymoon.

“Pertama yang ditawarkan adalah paket murah. Kemudian dari paket murah itu ada fasilitas lain, misalnya tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis. Lalu ada paket liburan, ke Bali misalnya, termasuk paket honeymoon,” kata Iman.

Korban bahkan dijanjikan keuntungan tambahan apabila melunasi pembayaran lebih awal.

Akibatnya, banyak calon pengantin menyetor uang muka besar, bahkan melunasi biaya jauh sebelum hari pernikahan.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Masalah muncul ketika arus pelanggan baru melambat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tembus Wilayah Terisolir, Tim Relawan UMI Dirikan Posko Kesehatan di Tukka
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Gelar Perkara, Kuasa Hukum Sebut Ijazah Jokowi Diperlihatkan: Ada Watermarknya, Semua Terbukti!
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Izinkan 125 Ribu Pakaian Gagal Ekspor yang Layak Pakai Disalurkan untuk Korban Banjir di Sumatra
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Menhut Akan Cabut 22 Izin PBPH Seluas 1Juta Hektare, termasuk di Sumatera
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
OJK Perkuat Literasi PPDP Syariah Lewat Buku Khutbah Muamalah
• 16 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.