KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan

detik.com
18 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK memanggil mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Zarof merupakan terpidana kasus gratifikasi dan suap hakim alias mafia perkara.

"Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR, mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA dalam kapasitas sebagai saksi, pada penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait pengurusan perkara di MA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Budi belum menjelaskan detail apa kaitan antara Zarof Ricar dengan perkara yang menjerat Hasbi Hasan. KPK akan menjelaskan hal itu setelah pemeriksaan.

Baca juga: Kejagung Eksekusi Mafia Perkara Zarof Ricar ke Lapas Salemba

Sebelumnya, Hasbi telah divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Vonis itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Selain kasus suap, Hasbi masih berstatus sebagai tersangka TPPU. Dia menjadi tersangka TPPU bersama Windy.

Sementara, Zarof Ricar awalnya divonis hukuman 16 tahun penjara. Majelis hakim tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Zarof bersalah melakukan permufakatan jahat dan menerima gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.




(tsy/haf)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Eks bek Arsenal Takehiro Tomiyasu dikabarkan telah sepakat gabung Ajax
• 41 menit laluantaranews.com
thumb
Prabowo Perintahkan Menhut Audit dan Evaluasi Total PT Toba Pulp Lestari
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Sumatra Banjir Besar, Prabowo Target Bangun 2.000 Rumah Relokasi
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Menkeu Purbaya Sebut Belum Ada Rencana Penyesuaian PPN 2026
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Sungai-sungai meluap, Jember dikepung banjir
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.