Jepara: Kebakaran besar melanda sebuah gudang mebel di Desa Ngabul RT 2 RW 3 Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu malam, 14 Desember 2025.
Kebakaran yang menimpa gudang mebel milik Rufiati itu terjadi sekitar pukul 21:45 WIB. Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Jepara dan 1 unit PT LES diterjunkan untuk menjinakkan si jago merah.
Kabid Damkar pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Albertus Kurniawan, menerangkan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 21:45 WIB. Petugas pemadam kebakaran pun berjibaku untuk memadamkan api tersebut.
"Api selesai dipadamkan sekitar pukul 03:00 WIB. Ada enam unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Jepara dan 1 unit bantuan dari PT ELS yang memadamkan api," kata Albert saat dikonfirmasi, Senin, 15 Desember 2025.
Baca Juga :
95 Personel Gulkarmat Taklukkan Api Pasar Induk Kramat JatiSementara Kapolsek Tahunan, AKP Ginyono, menambahkan api yang berkobar pertama kali diketahui oleh salah satu warga. Api itu melahap gudang mebel dengan luasan sekitar 400 M² yang disewa oleh Jeff, warga negara Belgia.
Gudang mebel di Jepara terbakar. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
"Bahwa saudara Eko awalnya melihat asap dari gudang bagian belakang, kemudian sakso memberitahukan hal tesebut kepada Mufid selaku ketua RT, dan penjaga gudang," ungkap Ginyono.
Usai mengetahui kejadian itu, ketua RT kemudian melaporkan ke perangkat desa dan juga Damkar Kabupaten Jepara untuk dilakukan pemadaman.
Ginyono menyebut tak ada korban jiwa dalam kebakaran hebat yang melanda gudang mebel itu. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.




