JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri memeriksa 17 saksi terkait temuan kayu gelondongan dalam bencana banjir bandang di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.
"17 orang (telah diperiksa)," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Irhamni mengatakan, penyidik juga melibatkan keterangan ahli dalam proses penyelidikan.
Kendati demikian, ia belum merinci latar belakang maupun bidang keahlian para ahli yang dimintai pendapat.
Baca juga: Klarifikasi soal Kayu Berstiker Kemenhut yang Terdampar di Lampung
"Masih periksa ahli," ujar dia.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=tapanuli, kayu gelondongan, bencana banjir, Bareskrim Polri&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNS8xMTM2MDkxMS9iYXJlc2tyaW0tcGVyaWtzYS0xNy1zYWtzaS10ZXJrYWl0LWthc3VzLWtheXUtZ2Vsb25kb25nYW4tZGktc3VtYXRlcmE=&q=Bareskrim Periksa 17 Saksi terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Adapun sebelumnya, Bareskrim telah meningkatkan penanganan perkara kayu gelondongan yang ditemukan di wilayah Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ke tahap penyidikan.
Meski demikian, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ditetapkan tersangka," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


