Imbas Hina Suku Sunda Resbob Dikeluarkan dari Kampus

insertlive.com
15 jam lalu
Cover Berita
Imbas Hina Suku Sunda Resbob Dikeluarkan dari Kampus

Kasus penghinaan suku Sunda yang dilakukan oleh Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob masih berlanjut.

Gegara ucapannya yang menghina Viking, penggemar klub bola Persib hingga suku Sunda, Resbob resmi dikeluarkan dari kampusnya di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan langsung oleh pihak kampus melalui video yang dibagikan di akun Instagram resminya. Pihak kampus telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan melakukan rapat. Hasilnya, kampus setuju dan memutuskan untuk mengeluarkan Resbob yang dinilai sudah melanggar kode etik dan tata pergaulan di kampus tersebut.

Resbob resmi dikeluarkan dari kampusnya per tanggal 14 Desember 2025. Sebelumnya diketahui ia terdaftar sebagai salah satu mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

"Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyampaikan sikap resmi lanjutan terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik yaitu tindakan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atas nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau dikenal Resbob yang terbukti menyampaikan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku Sunda.

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan, maupun perilaku yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian, dan pelecehan atas dasar suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA. Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Sehubungan dengan kasus ini Universitas Wijaya Kusuma Surabaya telah melakukan proses internal secara menyeluruh objektif dan berlandaskan peraturan rektor nomor 170 tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa serta hasil rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa pada hari Minggu, 14 Desember 2025

Berdasarkan rapat rektorat, memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan Mahasiswa NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan keputusan rektor Nomor 324 tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan rektor tanggal 14 Desember 2025," pernyataan dari pihak kampus.

Sementara itu kini status Resbob masih dicari oleh polisi. Ia menghilang usai video menghina suku Sunda viral di media sosial. Polisi juga sudah menemui kekasih hingga orang tua untuk mencari tahu keberadaan Resbob.

Video: Adik Dinar Candy Laporkan Resbob usai Hina Suku Sunda

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Belum Sanggup Jadi Relawan di Sumatra, Rossa Pilih Galang Dana dan Edukasi Lewat Karya
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Cegah Bias Budaya Asing, Wamenkomdigi Dorong Pengembangan AI Skala Nasional
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Banjir Melanda Sejumlah Titik di Bali, Evakuasi Dilakukan
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Menaker Sebut Keputusan UMP 2026 Tinggal Tunggu Restu Prabowo
• 17 menit laluidxchannel.com
thumb
IHSG Ditutup Melemah ke 8.649, Bursa Asia Kompak Memerah
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.