Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, menilai wacana memasukkan konsep koalisi permanen ke dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu berpotensi menyandera langkah partai politik jauh sebelum Pilpres 2029.
Ia mengatakan, aturan tersebut dapat menyulitkan proses negosiasi antarpartai dalam menentukan posisi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Selama ini, ruang negosiasi capres dan cawapres berlangsung dinamis sampai detik terakhir karena partai menunggu hasil survei, peta dukungan, dan kalkulasi elektoral terbaru. Jika koalisi harus dipermanenkan sebelum pemilu, ruang tawar itu tertutup,” kata Arifki dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).




